BLANGPIDIE (Waspada): Honor badan penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, di Aceh Barat Daya (Abdya), dilaporkan naik.
Menurut Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya, Mahrizal SE Kamis (2/11), naiknya honorarium penyelenggara Pemilu tersebut, sesuai dengan Surat Menteri Keuangan RI nomor S-647/MK.02/2022, tanggal 5 Agustus 2022, tentang satuan biaya masukan lainnya (SBML) Tahapan Pemilu dan Tahapan Pemilihan.
Selain itu, surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nomor 691/KU.01-SD/01/2022, tanggal 7 September 2022, tentang satuan biaya masukan lainnya (SBML) Tahapan Pemilu dan Tahapan Pemilihan. “Besaran honorarium penyelenggara pemilu mengacu pada kedua surat tersebut,” ungkap Mahrizal.
Besaran nominal honor baru Ketua PPK untuk Pemilu tahun 2024 ini, senilai Rp2,5 juta. Sebelumnya, pada Pemilu 2019 lalu, hanya berkisar Rp1,850 juta. Sementara honor baru untuk anggota PPK Rp2,2 juta. Sebelumnya, honor anggota hanya berkisar Rp 1,6 juta. Honor baru untuk Sekretaris PPK Rp1,850 juta, sebelumnya hanya Rp1,3 juta. Seterusnya, honor baru untuk staf PPK Rp1,3 juta, sebelumnya, hanya Rp850 ribu. Honor staf administrasi PPK Rp1,3 juta.
Untuk PPS lanjut Mahrizal, besaran honor baru Ketua PPS pada Pemilu 2024 senilai Rp1,5 juta, sebelumnya pada Pemilu 2019 lalu, hanya senilai Rp900 ribu. Anggota PPS honor baru Rp1,3 juta, sebelumnya Rp850 ribu. Honor Sekretaris PPS Rp1,3 juta, sebelumnya Rp800 ribu. Honor staf PPS Rp1.050 juta, sebelumnya Rp750 ribu.(b21)











