Aceh

HRD Dorong Gubernur Aceh Surati Presiden Supaya Jadi Bencana Nasional

HRD Dorong Gubernur Aceh Surati Presiden Supaya Jadi Bencana Nasional
Kecil Besar
14px

Anggota Komisi V DPR RI, H, Ruslan M,Daud, (HRD). Waspada.id/ Fauzan

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

JAKARTA (Waspada.id): Anggota Komisi V DPR RI Dapil Aceh 2, H Ruslan Daud (HRD), mendorong Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) untuk segera berkomunikasikan dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto tentang kondisi bencana alam yang terjadi di Aceh sekarang ini.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) kepada wartawan Jumat (28/11/2025) mengatakan dirinya menilai bahwa status bencana hidrometeorologi yang terjadi di Aceh perlu ditingkatkan menjadi Bencana Nasional.

Hal itu disampaikan HRD, mengingat kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa korban jiwa semakin bertambah, kerugian material juga sudah sangat masif terutama di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, perdagangan, peternakan atau hewan peliharaan, kendaraan, dan sektor perekonomian lainnya.

Banyak wilayah yang terisolosir baik di tingkat desa maupun kecamatan. Jalan dan jembatan di lintas nasional banyak yang putus sehingga tidak bisa dilakukan mobilisasi dan distribusi barang dan kebutuhan pokok lainnya melalui jalur darat.

Layanan listrik dan komunikasi tidak aktif sudah beberapa hari di sebagian besar wilayah Aceh. Untuk itu, HRD menilai bahwa dibutuhkan penanganan cepat dan terkomandoi secara sistematis dengan sumberdaya manusia dan anggaran yang maksimal.

“Sesuai regulasi penanganan bencana yang ada, Gubernur Aceh harus segera menyurati Presiden bahwa Pemerintah Aceh mengalami keterbatasan dan ketidakmampuan dalam melakukan penyelenggaraan tanggap darurat bencana secara penuh dan sistematis. Oleh karena itu, Gubernur meminta Presiden supaya statusnya ditingkatkan menjadi Status Keadaan Darurat Bencana Nasional,” jelas HRD.

Bupati Bireuen periode 2012-2017 tersebut lebih lanjut merinci bahwa, Gubernur Aceh perlu menjelaskan dan menyajikan data cakupan lokasi yang terkena bencana, jumlah korban jiwa, kerusakan prasarana dan sarana serta gangguan terhadap pelayanan umum, pemerintahan dan ekonomi yang timbul akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi di Aceh.

“Jika dilihat dari eskalasi dan massivitas bencana yang terjadi, saya kira pemerintah daerah akan mengalami keterbatasan dan ketidakmampuan sumberdaya baik manusia, logistik maupun anggaran dalam melaksanakan penanganan darurat bencana tarutama terkait dengan penanganan di tahap awal yaitu penyelamatan dan evakuasi korban masyarakat serta pemenuhan kebutuhan dasar,” terang HRD.

Karenanya, tambah HRD, solusinya adalah meminta bantuan Presiden supaya pemerintah pusat dapat turun tangan dan mengambil alih penanganan melalui skema penetapan bencana nasional.

HRD menilai bahwa Pemerintah Pusat harus aktif dan serius dalam melakukan penanganan bencana yang terjadi di pulau Sumatera.

“Jika kita mau berjujur bahwa bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumut dan Sumbar sekarang ini tidak serta merta faktor cuaca atau iklim. Faktor perambahan hutan yang membabibuta yang terjadi di Sumatera termasuk Aceh berkontribusi sangat besar terhadap dampak kerusakan yang ditimbulkan dari bencana ini,” sesal Politisi PKB.

Seharusnya resikonya bisa kita minimalisir. Namun karena ada kesalahan dalam tatakelola alam dan hutan, maka dampaknya tidak terbendung seperti yang kita rasakan sekarang ini. Karena itu, pemerintah harus mengambil tanggungjawab dan peran akibat kesalahan ini,” demikian HRD. (Id73)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE