BIREUEN (Waspada): Anggota Komisi V DPR RI H Ruslan M Daud mengharapkan kepada penegak hukum di Kabupaten Bireuen, agar mengantisipasi terjadinya money politics pemilihan kepala daerah (Pilkada), baik bupati maupun gubernur.
Begitu juga dengan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen, seharusnya mereka lebih berperan aktif dalam mensosialisasikan kepada masyarakat, mengenai pencegahan terjadinya money politics di Pilkada Bireuen agar tidak terkesan hingga kini ini tidak berbuat apapun dalam mencegah isu money politics (politik uang) tersebut di Kabupaten Bireuen.
Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, H, Ruslan M.Daud saat coffee morning dengan wartawan liputan Bireuen di Meuligoe Residen, Kecamatan Kota Juang, Sabtu (2/11).
“Sesuai dengan fungsi Panwaslih itu mereka adalah Pengawas Pemilihan dan apa yang telah mereka lakukan untuk mencegah terjadinya money politics di Bireuen, sejauh ini apakah ada mensosialisasikan hal itu kepada masyarakat, jangan sampai ada kesannya mereka tidak berdaya untuk mencegah terjadinya money politics di pemilihan kepala daerah Bireuen,” sebut HRD.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Bupati Bireuen itu, juga mengharapkan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen agar bersikap profesional dan netral dalam menjalankan tugasnya. Mengenai isu penundaan debat calon bupati, dalam hal itu apakah ada upaya untuk menutupi sesuatu? tanya Ruslan, serta menekankan perlunya keberanian untuk bertindak tegas dan transparan.
“Jangan pernah biarkan kabut money politics mengaburkan masa depan Kabupaten Bireuen. Maka bertindak tegaslah demi menciptakan lingkungan politic yang bersih dan adil serta bermartabat di Kabupaten Bireuen ini,” tegas H Ruslan M.Daud (HRD).
Dalam hal tersebut, ia mengapresiasi langkah langkah yang ditempuh dan dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bireuen yang telah melakukan sosialisasi, memasang spanduk di gampong-gampong dalam Kabupaten Bireuen dengan menggandengkan keuchik agar tidak melakukan money politics, tidak memberikan uang dan tidak menerimanya.
“Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bireuen yang sudah mensosialisasikan tidak melakukan money politics melalui pemasangan spanduk di dalam desa itu,” demikian Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan M.Daud (HRD), yang juga Ketua Tim Pemenangan Pasangan Murdani dan Muhaimin Mu’min tersebut. (czan)