AcehHeadlines

Hujan Duit Di Ladang Bencana Alam Kabupaten Aceh Tamiang

Hujan Duit Di Ladang Bencana Alam Kabupaten Aceh Tamiang
Pemukiman penduduk di Komplek GRR, Kampung Landuh, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang setelah dua bulan pascabanjir Aceh Tamiang tahun 2025, sampai dengan 29 Januari 2026 masih dipenuhi lumpur yang sangat dalam dan sampah yang menggunung, belum tersentuh bantuan dari Pemerintah, Kamis (29/1/2026). Waspada.id/Muhammad Hanafiah
Kecil Besar
14px

Tragedi bencana alam banjir dan tanah longsor terjadi jelang akhir November 2025.Peristiwa tersebut telah mengundang perhatian dan kepedulian dari berbagai pihak untuk memberikan bantuan, ada yang memberikan uang, ada juga yang memberikan bantuan dalam bentuk barang dan tidak sedikit yang memberikan bantuan dalam bentuk tenaga manusia sebagai relawan untuk membantu Kabupaten Aceh Tamiang pascabencana alam tersebut.

Bencana alam banjir bercampur kayu gelondongan dan lumpur yang terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang yang dijuluki sebagai Bumi Muda Sedia telah meluluhlantakan rumah warga, sawah-ladang, tambak, ternak, toko, kedai, kantor pemerintahan, insfrastrukutur pelayanan publik lainnya dan hampir seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat di kabupaten tersebut, termasuk sejumlah warga yang meninggal dunia akibat terjadinya bencana yang sangat dahsyat itu.

Peristiwa banjir Aceh Tamiang pada tahun 2025 merupakan peristiwa bencana alam yang paling terparah sepanjang dua dekade terakhir di kabupaten ini, sebelumnya Kabupaten Aceh Tamiang pernah dilanda banjir bercampur lumpur dan kayu gelondongan yang terjadi pada tahun 2006 yang membuat lumpuh total 12 kecamatan yang ada di wilayah administrasi Kabupaten Aceh Tamiang.

Karena itu, bencana alam banjir yang terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang benar-benar menyedot perhatian dan kepedulian dari berbagai pihak di Indonesia. Bahkan, disebut-sebut Pemkab Aceh Tamiang banyak juga mendapat bantuan dalam bentuk uang dari berbagai pihak pascabencana alam tahun 2025.

Berdasarkan desas-desus yang beredar di Kabupaten Aceh Tamiang yang berhasil dicatat Waspada.id, Kamis (29/1/2026), disebut-sebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang menerima bantuan anggaran pascabencana dengan total mencapai Rp21.120.071.925. Bantuan tersebut berasal dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga donasi masyarakat dan Baznas luar Aceh yang peduli untuk membantu Kabupaten Aceh Tamiang yang sedang dirundung duka mendalam karena dilanda bencana alam tahun 2025.

Masih berdasarkan informasi yang beredar, disebut-sebut juga ada bantuan dari Presiden Republik Indonesia sebesar Rp4 miliar telah direalisasikan pada masa tanggap darurat Desember 2025. Selain itu, Pemprov Aceh juga menyalurkan bantuan tahap I sebesar Rp1.570.631.702 dan tahap II sebesar Rp7.120.415.458 yang direalisasikan pada Januari 2026.

Bukan itu saja, ada juga bantuan yang diberikan oleh Kabupaten Lahat Rp100 juta, Kabupaten Bandung Rp150 juta, Kabupaten OKU Rp200 juta, Kabupaten Belu (NTT) Rp100 juta, Kabupaten Balikpapan Rp1 miliar, Kabupaten Luwu Timur Rp250 juta, Kabupaten Lebak Rp50 juta, Kabupaten Kutai Kartanegara Rp750 juta, Kabupaten Sleman Rp500 juta, Kabupaten Gorontalo Rp300 juta, Kabupaten Pangandaran Rp225.375.000, serta Korpri Kabupaten Bantul Rp70 juta.

Selain itu masih ada lagi, Pemkab Aceh Tamiang juga menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp3 miliar yang direalisasikan pada masa tanggap darurat Januari 2026. Kemudian donasi masyarakat turut berkontribusi, antara lain dari masyarakat Pekanbaru sebesar Rp248.630.375 dan masyarakat Lahat Rp100 juta.

Bahkan, Kabupaten Aceh Tamiang juga keciprat bantuan keuangan melalui rekening Baitul Mal dari sejumlah Baznas, di antaranya Baznas Kota Yogyakarta Rp300 juta, Disdikpora Rokan Hulu Rp57.350.000, Baznas Kampar Rp50 juta, Baznas Rp21.644.700, serta Baznas Bogor Rp106.024.690.

Lagi-lagi Pemkab keciprat bantuan uang yang masuk ke rekening BPBD Aceh Tamiang berasal dari Wilson Faisal (Bandar Lampung) sebesar Rp250 juta, Kabupaten Wonosobo Rp100 juta, serta BPJPH sebesar Rp300 juta. Seluruh bantuan tersebut telah direalisasikan pada masa tanggap darurat Desember 2025.

Masih berdasarkan desas-desus yang menyala di Kabupaten Aceh Tamiang, disebut-sebut bahwa sebagian besar bantuan Rp21.120.071.925 telah direalisasikan selama masa tanggap darurat pada Desember 2025 hingga Januari 2026.

Sayangnya, walaupun Pemkab Aceh Tamiang banyak menerima bantuan keungan dari berbagai pihak dan uang bantuan disebut-sebut sudah direalisasikan selama masa tanggap darurat pada Desember 2025 hingga Januari 2026, namun belum ada penjelasan rincian penggunaan uang bantuan tersebut yang dipublikasi supaya diketahui oleh masyarakat sebagai upaya dalam rangka melaksanakan azas-azas pemerintahan yang baik, antara lain azas transparansi dan akuntabilitas sebagai pencerminan roda Pemerintahan yang God Goverment dan God Governace.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tamiang ,Yusriati ketika ingin dikonfirmasi Waspada.id melalui telepon belum menjawab, Kamis (29/1). Ketika Waspada.id mendatangi kantornya, pada hari yang sama, pegawai yang bertugas di meja depan pintu ruangan Ka.BPKD mengatakan Ka. BPKD sedang tidak berada di dalam ruangannya karena sedang pergi mengikuti rapat di Kantor Bupati Aceh Tamiang.

Ketika Waspada.id mendatangi Kantor Bupati Aceh Tamiang untuk menjumpainya, ternyata Ka.BPKD juga tidak ada di Kantor Bupati Aceh Tamiang.

Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P), Drs Armia Pahmi, MH ketikta ditanya Waspada.id, Kamis ( 29/1) sore, membenarkan ada bantuan dari berbagai pihak untuk Pemkab Aceh Tamiang pascabanjir tahun 2025.

“Secara mendetail tentang bantuan uang tersebut dan penggunaannya ditanyakan saja langsung kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tamiang,” begitu saran dari Bupati Aceh Tamiang. Muhammad Hanafiah/WASPADA.id

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE