LANGSA (Waspada.id): Wakil Rektor I Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Dr. Amiruddin Yahya Azzawiy, MA, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas pelaku pemukulan yang menyebabkan tewasnya Arjuna Tamaraya, 21, mahasiswa asal Simeulue, Aceh, di kompleks Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara.
“Ini tindakan keji dan brutal,” ujar Dr. Emi, sapaan akrabnya, kepada wartawan, Selasa (4/11). Ia mengecam aksi tersebut, terlebih karena Arjuna Tamaraya sedang dalam perjalanan dan hanya ingin beristirahat di masjid.
Dr. Emi menilai tindakan pemukulan itu bukan hanya melanggar hukum, melainkan juga merupakan bentuk premanisme yang tidak dapat ditoleransi. Ia menekankan bahwa masjid adalah tempat ibadah, bukan tempat kekerasan.
“Masjid adalah rumah ibadah, bukan tempat pertumpahan darah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa mahasiswa adalah agen perubahan dan aset bangsa yang harus dilindungi. Kekerasan terhadap mahasiswa, menurutnya, mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan masa depan bangsa.
“Perbuatan pidana tersebut sangat zalim dan biadab. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Dr. Emi.
Dr. Emi menambahkan bahwa mahasiswa harus dilindungi dan dibimbing, bukan disakiti. (id74)










