Aceh

IAIN Langsa Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemukulan Mahasiswa Aceh di Sibolga

IAIN Langsa Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemukulan Mahasiswa Aceh di Sibolga
Wakil Rektor I Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Dr. Amiruddin Yahya Azzawiy, MA, yang akrab disapa Dr. Emi.Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada.id): Wakil Rektor I Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Dr. Amiruddin Yahya Azzawiy, MA, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas pelaku pemukulan yang menyebabkan tewasnya Arjuna Tamaraya, 21, mahasiswa asal Simeulue, Aceh, di kompleks Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara.

“Ini tindakan keji dan brutal,” ujar Dr. Emi, sapaan akrabnya, kepada wartawan, Selasa (4/11). Ia mengecam aksi tersebut, terlebih karena Arjuna Tamaraya sedang dalam perjalanan dan hanya ingin beristirahat di masjid.

Dr. Emi menilai tindakan pemukulan itu bukan hanya melanggar hukum, melainkan juga merupakan bentuk premanisme yang tidak dapat ditoleransi. Ia menekankan bahwa masjid adalah tempat ibadah, bukan tempat kekerasan.

“Masjid adalah rumah ibadah, bukan tempat pertumpahan darah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa mahasiswa adalah agen perubahan dan aset bangsa yang harus dilindungi. Kekerasan terhadap mahasiswa, menurutnya, mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan masa depan bangsa.

“Perbuatan pidana tersebut sangat zalim dan biadab. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Dr. Emi.

Dr. Emi menambahkan bahwa mahasiswa harus dilindungi dan dibimbing, bukan disakiti. (id74)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE