Aceh

Ibu Rumah Tangga Diduga Gelapkan Mobil Rental, Ditukar dengan Satu Ons Sabu

Ibu Rumah Tangga Diduga Gelapkan Mobil Rental, Ditukar dengan Satu Ons Sabu
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Seorang ibu rumah tangga berinisial Nur, 34, dari Montasik, Aceh Besar, telah ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh setelah diduga menggelapkan mobil rental yang disewanya untuk ditukar dengan sabu seberat satu ons.

Kasi Humas Polresta Banda Aceh Iptu Erfan Gustiar mengkonfirmasi hal itu kepada wartawan pada Rabu (4/3). “Benar. Hasil pemeriksaan, pelaku menukar mobil rental itu dengan sabu,” ujarnya.

Sabu tersebut diduga diberikan kepada seorang pria berinisial IR, 40, dari Aceh Utara. Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan kasus untuk melacak keberadaan mobil serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Banda Aceh dan bakal dijerat Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus bermula pada September 2025 lalu ketika NUR menyewa unit Toyota Avanza Veloz milik warga Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. Pelaku menyatakan hendak bepergian ke Lhokseumawe selama lima hari, namun hingga batas waktu yang disepakati, mobil tidak dikembalikan.

Korban kemudian melaporkan kejadian ke Polresta Banda Aceh pada 14 Oktober 2025 dengan Nomor Laporan Polisi LPB/806/X/2025/SPKT/Polresta Banda Aceh. Setelah melalui proses pencarian, NUR berhasil ditangkap pada Selasa (3/3) di wilayah Ulee Kareng, Banda Aceh.(cnni)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE