Scroll Untuk Membaca

Aceh

Id: Pemko Subulussalam-BPN Aceh Perkuat Sinergi Tuntaskan Konflik Agraria

Id: Pemko Subulussalam-BPN Aceh Perkuat Sinergi Tuntaskan Konflik Agraria
SUASANA Pertemuan Kanwil BPN Aceh dengan Pemko Subulussalam, Kamis (9/10). (Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada.id): Pemko Subulussalam – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN), Aceh berkomitmen perkuat sinergi menuntaskan konflik agraria di daerah ini. Bahkan Kanwil BPN siap mengawal hingga ke tingkat nasional.

Komitmen itu disepakati dalam kunjungan kerja (kunker) Kepala Kanwil BPN Aceh ke Kota Subulussalam, Kamis (9/10).

Demikian Khalidin Umar Barat, anggota GTRA Subulussalam yang ikut mendampingi wali kota saat menerima kunjungan BPN ke daerah ini.

“Kehadiran Pimpinan BPN Aceh menjadi satu kehormatan dan momentum memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan agraria yang selama ini nyaris tak pernah lepas dari berbagai persoalan,” kata Khalidin.

Dikatakan, dalam sambutannya Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin menjelaskan jika isu agraria tidak sekedar urusan tanah, tetapi juga berkaitan dengan urusan keadilan sosial, kesejahteraan rakyat dan masa depan daerah.

Karenanya, kolaborasi antara Pemko, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan BPN dinilai menjadi langkah strategis untuk mengakomodir, menata hingga memanfaatkan tanah untuk kesejahteraan rakyat, sejalan dengan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), berkoordinasi dengan lintas sektor.

Pemko disebut telah mengambil tindakan tegas terkait persoalan dengan PT Laot Bangko, antara lain penghentian sementara pembuatan parit gajah, sesuai surat Dinas Pertanahan dan BPN Kota Subulussalam.

Selain itu, melalui dialog dengan berbagai pihak, dibahas rencana pemanfaatan lahan eks PT Laot Bangko untuk Pondok Pesantren seluas 32 Hektare dan progres lahan plasma bagi masyarakat.

Kerja lain, GTRA telah menerima kunjungan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dan Komite Pejuang Agraria (KPA) Aceh, membahas penyelesaian lahan kombatan.

Bahkan, upaya penyelesaian masalah agraria ini telah dibawa hingga ke tingkat nasional.

Sejumlah langkah ini disebut menjadi bukti, bahwa Pemko Subulussalam tak hanya bekerja di tataran administratif, tetapi juga aktif memperjuangkan kepentingan masyarakat hingga ke tingkat nasional.

Perjuangan di tingkat pusat, gelar Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Jakarta, 17 September 2025 disusul penyerahan dokumen resmi kepada Ketua BAM, Ahmad Heryawan, 24 September 2025.

Kompleksitasnya masalah di daerah ini, dipastikan Pemko Subulussalam membutuhkan dukungan penuh bahkan peran aktif Kanwil BPN Aceh, terkait proses legalisasi aset hingga redistribusi tanah TORA.

Selain itu, penguatan kapasitas kelembagaan pertanahan serta percepatan digitalisasi layanan.

“Harapan wali kota, daerah ini menjadi daerah percontohan Reforma Agraria di wilayah Barat Aceh,” kata Khalidin. (id90)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE