Scroll Untuk Membaca

Aceh

Ikut UKW PWI Sumut, PWI Kota Subulussalam Akan Berbenah

Ketua, Sekretaris dan anggota Muda PWI Kota Subulussalam, Khalidin Umar Barat (dua kiri) Sudirman (kiri) dan Mansyah Berutu (kanan) pada momen UKW Angkatan 64 dan 65 di Madani Hotel, Medan dua pekan lalu.(Waspada/Ist)
Ketua, Sekretaris dan anggota Muda PWI Kota Subulussalam, Khalidin Umar Barat (dua kiri) Sudirman (kiri) dan Mansyah Berutu (kanan) pada momen UKW Angkatan 64 dan 65 di Madani Hotel, Medan dua pekan lalu.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Pasca mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 66 dan 67 di Medan, Jumat – Sabtu (22 s/d 23 Desember 2023), kolaborasi Kepolisian Daerah (Polda) dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, PWI Kota Subulussalam akan terus berbenah. 

Ketua PWI Kota Subulussalam, Khalidin Umar Barat mengatakan itu kepada Waspada, Senin (25/12), sekembali dari Medan, mengikuti UKW Jenjang Madya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ikut UKW PWI Sumut, PWI Kota Subulussalam Akan Berbenah

IKLAN

Diyakini, UKW menjadi bagian yang tak bisa dielakkan jika ingin menjadi wartawan yang benar-benar handal dan profesional. 

Masalahnya, kerja seorang wartawan bukan hanya sebatas mencari, menulis dan mengirim berita kepada media tempat bekerja, terpenting adalah memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ), UU Pokok Pers, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) hingga etika atau adab.

Dia menilai, sistem UKW yang ekstra ketat, penguji betul-betul mumpuni dan ‘memaksa’ peserta uji bekerja di bawah ‘tekanan’ bagian dari metode untuk menghasilkan jurnalis yang profesional.

Ikut UKW PWI Sumut, PWI Kota Subulussalam Akan Berbenah

Terkait penentuan kompeten atau belum sepenuhnya hak mutlak para penguji, tidak bisa diintervensi pihak manapun, menyetir pernyataan Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, SE sangat difahami dan dinilai sangat ideal.

“Profesi wartawan itu mahal, tidak mudah menjadi seorang wartawan tangguh karena diperlukan kekuatan fisik dan mental,” katanya.

Karenanya, pengalaman dua hari UKW di Madani Hotel, Medan yang dibuka Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi, Jumat serta ditutup Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, Sabtu menurut Khalidin menjadi salah satu indikator jika wartawan di daerah ini, khususnya yang sudah maupun yang akan bergabung di Bendera PWI Kota Subulussalam harus mengikuti UKW.

Sesuai tema ‘Akselerasi Kompetensi Dalam Mewujudkan Profesionalitas Wartawan’, Khalidin pastikan langkah pembenahan itu tidak bisa ditawar-tawar.

Ditambahkan, dua kali dalam dua pekan digelar UKW oleh PWI Sumut, yakni Angkatan 64, 65 pekan lalu dan Angkatan 66, 67 di tempat serupa, empat orang wartawan asal kota ini mengikuti.

“Jenjang Muda, Mansyah Berutu dan Madya, Sudirman Angkatan 64 dan 65, kemudian dua orang Jenjang Madya Angkatan 66 dan 67, saya dan Khairul Boangmanalu,” jelas Khalidin.

Dengan fakta ini kata dia, sudah lima orang anggota PWI Subulussalam ikut UKW. Dua muda, Nukman Arung Angkat dan Mansyah Berutu dan tiga telah mengikuti UKW Jenjang Madya, Khalidin Umar Barat, Sudirman dan Khairul Boangmanalu. 

Selain berbagai upaya pembenahan akan ke depan, lima anggota PWI Kota Subulussalam ini diprogramkan akan mengikuti UKW setingkat di atas jenjang yang kini sudah diraih. Tidak tertutup kemungkinan, jika ada wartawan Kota Subulussalam, meski belum bergabung dalam PWI namun ingin ikut UKW yang dilakukan PWI Sumut atau Aceh diupayakan dibantu sepanjang tidak ada aturan yang melarang.

Disampaikan Ketua PWI DKI Jakarta, Kesit Budi Handoyo membacakan hasil UKW pada penutupan UKW Angkatan 66 dan 67, Sabtu kemarin, dari 60 pendaftar UKW, hadir 48 orang, lalu 29 kompeten dan belum 19 orang. Konkrtinya, 31 belum kompeten. 

Namun di sisi lain, Ketua PWI Sumut Farianda mengapresiasi keberanian 48 peserta UKW, soal sudah atau belum kompeten disebut persoalan lain. Diminta yang belum kompeten tak patah semangat atau menyerah karena kesempatan ikut UKW masih ada.

Lalu Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang tegaskan, belum kompeten bukan berarti kiamat bagi wartawan. 

“Kompeten, jangan langgar KEJ dan UU Pokok Pers. Yang kompeten bisa ditarik kartunya jika melanggar KEJ,” tegas Sekedang, sebut pernah tiga wartawan PWI dicabut kartunya karena melanggar aturan Pers. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE