Scroll Untuk Membaca

Aceh

Illiza Komitmen Hadirkan Layanan Pengaduan Terintegrasi JAKI Di Banda Aceh

Illiza Komitmen Hadirkan Layanan Pengaduan Terintegrasi JAKI Di Banda Aceh
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan layanan pengaduan masyarakat terintegrasi yang diberi nama JAKI (Jaringan Aspirasi dan Komunikasi Integratif).

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Komitmen Awal Implementasi Layanan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi Kota Banda Aceh (JAKI) yang berlangsung di Ruang Rapat Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Senin (20/10/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam sambutannya, Wali Kota Illiza menekankan pentingnya menghadirkan sistem pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terintegrasi guna menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Aplikasi JAKI, yang direplikasi dari program sukses di DKI Jakarta, diharapkan menjadi solusi utama bagi warga dalam menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi,” ungkap Illiza.

Illiza mengakui, selama ini Pemerintah Kota Banda Aceh telah memiliki layanan Quick Response yang berjalan, namun menurutnya pelaksanaannya masih belum optimal.

“Kami melihat komitmen pelayanan kepada masyarakat masih perlu ditingkatkan. Alhamdulillah, JAKI ini diberikan secara cuma-cuma kepada kita, maka sudah sepatutnya diterima dan dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujarnya.

Ia berharap, kehadiran JAKI akan mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan setiap aduan masyarakat.

“Insyaallah dengan adanya aplikasi ini, pelayanan publik akan semakin baik. Semakin baik pelayanan pemerintahan, semakin baik pula kota ini, karena pemerintah yang responsif adalah cermin kota yang maju,” tutur Illiza.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Kota Banda Aceh, Zubir, dalam laporannya menyampaikan bahwa selama ini layanan pengaduan masyarakat telah berjalan secara manual melalui berbagai kanal media sosial resmi Pemko Banda Aceh.

“Namun dengan hadirnya JAKI, proses pengaduan akan beralih ke sistem digital yang lebih terstruktur, efisien, dan terintegrasi,” jelasnya.

Zubir menambahkan, implementasi JAKI akan langsung menghubungkan 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Dengan terhubungnya 22 OPD secara langsung melalui aplikasi ini, kami berharap setiap aduan masyarakat dapat segera direspons dan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan akuntabel oleh instansi yang berwenang,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Muhammad Nurdin, para kepala OPD, serta perwakilan dari seluruh instansi terkait.(id66)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE