Aceh

IMM Minta Kajari Abdya Tuntaskan ‘PR’ Kasus Korupsi

Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Belasan mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Aceh Barat Daya (Abdya), Senin jelang sore (14/3), menggelar aksi damai di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya, kompleks perkantoran Bukit Hijau, Blangpidie.

Amatan Waspada, kedatangan para mahasiswa IMM Abdya hari itu, dengan menaiki mobil labi-labi (angkutan umum).

Dalam orasinya, belasan mahasiswa yang berorasi diatas atap angkutan umum itu, mendesak Kajari Abdya yang baru bertugas di ‘Nanggroe Breuh Sigupai’, untuk menyelesaikan dan membeberkan kasus-kasus yang saat ini sudah diproses, namun belum jelas status hukumnya.

Sejumlah mahasiswa peserta aksi, juga memegang spanduk dari karton, yang bertulis beberapa isi hati dari orasi mahasiswa, yang diperlihatkan kepada Kajari Abdya yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu.

Setelah beberapa menit melakukan orasi di halaman depan gedung, Kajari Abdya Heru Widjatmiko SH MH, yang sejak awal diminta untuk menemui mahasiswa, akhirnya keluar berada di depan mahasiswa.

Ketua IMM Abdya Abdul Jannan, dalam kesempatan itu meminta Kejari untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di Abdya. Salah satunya terkait Tokopika, yang menghabiskan anggaran Negara sebesar Rp 1,3 miliar lebih.

Menurutnya, dengan anggaran segitu banyak tentu banyak fakir, miskin dan anak yatim yang bisa terbantu, sebab anggarannya tidak sedikit. Selama ini katanya, Kejaksaan terkesan tidak serius menangani kasus hukum tersebut. “Kami minta Kajari Abdya yang baru, agar serius dalam menangani kasus tersebut. Semoga saja tidak berlarut-larut,” pungkasnya.(b21)

Waspada/Syafrizal

Para mahasiswa berorasi didepan Kantor Kejari Abdya, tuntut penyelesaian sejumlah kasus korupsi di daerah itu, Senin (14/3).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE