Scroll Untuk Membaca

Aceh

Irfani, Pj Sekda Kota Sabang

Pj Wali Kota Sabang melantik Irfani sebagai Pj Sekdako. (Waspada/TZ)
Pj Wali Kota Sabang melantik Irfani sebagai Pj Sekdako. (Waspada/TZ)
Kecil Besar
14px

SABANG (Waspada): Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman resmi melantik Irfani, SSos, MM sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sabang, di Aula Pulau Weh Kantor Wali Kota Sabang, Rabu. (16/10).

“Kami atas nama Pemerintah Daerah beserta jajaran dan masyarakat Kota Sabang mengucapkan selamat bertugas, dengan harapan agar amanah yang telah dipercayakan dapat dijalankan dan diimplementasikan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Andri Nourman.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Irfani, Pj Sekda Kota Sabang

IKLAN

Dia juga menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada Drs Kamaruddin yang sebelumnya telah menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Sabang.

Lebih lanjut dikatakan, saat ini yang menjadi prioritas dan tanggung jawab bersama adalah mengawal kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hingga hari pemilihan nanti.

“Sebagai Sekretaris Daerah, Bapak Irfani punya peran, tugas dan tanggung jawab untuk menjaga netralitas seluruh ASN. Mudah-mudahan tugas ini dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga pada waktunya nanti kita akan mendapatkan kepala daerah atau Wali Kota Sabang yang benar-benar hasil pilihan kita semua,” jelasnya.

Andri Nourman juga berpesan agar Pj Sekretaris Daerah Kota Sabang saat ini dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi, menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh perangkat daerah untuk mencapai tujuan bersama, serta menghasilkan inovasi-inovasi yang memberikan dampak besar dalam organisasi.

“Saya juga berharap Pj Sekretaris Daerah mampu memimpin dan berkoordinasi dengan perangkat daerah dalam menjalankan kewenangan publik secara optimal. Serta dapat terus meningkatkan pengawasan dalam melaksanakan tugas bersama membangun Kota Sabang,” harapnya. (b18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE