TAPAKTUAN (Waspada.id) : Anggota DPRA dapil 9 Fraksi PAN, Irpannusir, menyatakan keputusan Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Aceh membatalkan sepihak tender lanjutan pembangunan RS Regional Aceh Selatan (RSUDYA Tapaktuan) berpotensi mengadu-domba masyarakat Barsela, khususnya Aceh Selatan dengan pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Mualem – Dek Fadh serta juga dengan DPRA.
Berdasarkan data yang diunggah di Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Pemerintah Aceh, proyek lanjutan pembangunan RS Regional Aceh Selatan itu menelan pagu anggaran mencapai Rp 15 miliar lebih sumber APBA 2025.
“Kami sangat yakin keputusan itu tanpa sepengetahuan Mualem dan juga Wagub Dek Fadh. Diduga bagian dari akal-akalan BPBJ bersama Dinkes Aceh,” kata Irpannusir menjawab konfirmasi Waspada.id via sambungan telepon dari Tapaktuan, Sabtu (20/9) malam.
Karena itu, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Pemuda Muhammadiyah itu meminta kepada Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf bersama Wagub Fadhullah segera mengganti (mencopot) oknum pejabat yang sengaja memperlambat hingga membatalkan tender proyek lanjutan pembangunan infrastruktur kesehatan di Aceh Selatan tersebut.
Irpannusir menegaskan, alasan tidak cukup waktu sehingga dibatalkan tender proyek tersebut adalah alasan mengada-ada yang sangat tidak logis (tak masuk akal).
Pasalnya, RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan merupakan satu-satunya RS. Regional yang fungsional di antara RS. Regional lainnya di Provinsi Aceh. Lagi pula, jika pun di anggap tak cukup waktu, kenapa proses tendernya tak dipercepat dari awal kenapa harus diakhir tahun. Terlebih lagi anggarannya sudah dari awal tersedia dalam APBA murni tahun 2025.
“Oleh sebab itu kita minta gubernur segera turun tangan tetap memasukkan RSUDYA Tapaktuan untuk di tender kembali di tahun 2025 ini,” pinta Irpannusir seraya menegaskan kembali bahwa pihak yang paling bertanggungjawab terhadap pembatalan ini adalah BPBJ Aceh.
Keputusan pembatalan tender tersebut mengundang kekecewaan mendalam masyarakat Aceh Selatan yang mendambakan agar pelayanan dan fasilitas rumah sakit tersebut tersedia lebih lengkap dan lebih modern sehingga pelayanan lebih maksimal.
“Masyarakat Aceh Selatan sangat kecewa atas pembatalan tender lanjutan pembangunan rumah sakit regional ini, anggaran sudah tersedia justru tak terserap maksimal,” sesal Nasruddin Bahar yang juga Koordinator Transparansi Tender Indonesia.
Plt Direktur RSUDYA Tapaktuan, dr Erizaldi M,Kes, Sp.OG mengaku bingung atas keputusan Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan dan BPBJ Aceh.
“Kita bingung atas pembatalan tender ini hanya dengan alasan karena tidak cukup waktu pekerjaan. Ini sangat kita sayangkan karena jelas-jelas merugikan Aceh Selatan selaku penerima manfaat,” kata Erizaldi.
Sebenarnya, kata Plt Direktur, rumah sakit regional lain tidak ada kendala dalam pelaksanaan tender.
“Tiba-tiba untuk Aceh Selatan dibatalkan, kapan rumah sakit ini bisa maju? Ini memprihatin dan mengejutkan,” pungkasnya. (id85)