Aceh

Isnurul Syamsul Arif Dilantik Sebagai WKPT Banda Aceh

Isnurul Syamsul Arif Dilantik Sebagai WKPT Banda Aceh
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr H Suharjono, SH,MHum, Jumat (29/12/23), melantik dan mengambil sumpah Isnurul Syamsul Arif sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Banda Aceh.

Diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran dan shalawat badar proses Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Isnurul berlangsung secara khidmat, dihadiri para Hakim Tinggi, Dharmayukti Karini, para Ketua Pengadilan Negeri serta Penjabat Struktural dan Fungsional PT BNA.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Isnurul yang sebelumnya salah seorang Penjabat di Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dilantik sebagai WKPT dalam usia 56 tahun. Dengan didampingi istri, Isnurul mengungkapkan bahwa ia memulai karir sebagai Hakim di Aceh, tepatnya di PN Bireun dan di PN Sinabang sekitar 30 tahun lalu. “Saya bisa berbahasa Aceh sikit-sikit, seperti pajoh bu, jip kupi. Semoga dengan bertugas lagi di Aceh, saya akan semakin lancar dalam berbahasa Aceh. Ayok jangan sungkan berbahasa Aceh dengan saya”, ajak Isnurul dengan senyuman ramah.

Dalam arahannya KPT BNA, Dr H Suharjono menyatakan bahwa
Sumpah dan Pelantikan bernilai sakral karena menandakan bahwa yang disumpah berkomitmen melaksanakan tugas dan tanggungjawab tidak saja kepada atasan tapi juga kpd Allah. Jabatan WKPT adalah jabatan penting, terhormat dan mulia. Mari KPT dan WKPT bergandeng tangan utk memajukan PT BNA.

Dalam rangka memajukan PT BNA, kami bersama Hakim Tinggi Dr Taqwaddin, Pak Firmansyah, dan Pak Makaroda sudah mengusulkan kenaikan Tipe PT BNA ini dari Tipe B menjadi Tipe A. Semoga dengan kehadiran Pak Isnurul sebagai WKPT upaya ini akan membuahkan hasil sebagaimana diharapkan”, ujar Dr Suharjono.

Selanjutnya, Dr Suharjono menambahkan bahwa dari segi jumlah dan kualitas perkara PT BNA sudah layak menjadi Tipe A. Dari segi jumlah PN yang dibina, PT BNA membawahi 22 PN. Ini termasuk jumlah PN yang banyak. Dari segi jumlah perkara, kita mencapai 700-an perkara setiap tahunnya. Dari segi kualitas perkara, PT BNA telah menjatuhkan hukuman mati pada tahun 2021 sebanyak 12 orang, tahun 2022 menghukum mati sebanyak 22 orang, dan hingga Juli 2023 menghukum mati 14 orang, yang jumlah total 2023 sedang dihitung oleh Panitera”, ungkap bapak KPT.

Utk meningkatkan pelayanan prima pada PT BNA saya minta agar semua SDM meningkatkan kapasitas dan integritas. Saya yakin dengan dilantiknya Pak Isnurul sebagai WKPT, kinerja PT BNA akan lebih baik lagi, apalagi anda berasal dari Bawas yg sudah pengalaman melakukan pengawasan”. Ujar KPT

“Saya memberi apresiasi kepada para Hakim Tinggi, karena walaupun mengadili ratusan kilogram sabu-sabu, tapi tetap mengadili dengan benar dan seadil-adilnya, tidak terpengaruh dengan aliran dana yang besar. Saya bangga Hakim Tinggi di PT BNA tetap mengutamakan integritas untuk menegakkan hukum dan keadilan. Semoga hal ini terus ditingkatkan”, pungkas Suharjono dengan senyuman.(b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE