Scroll Untuk Membaca

Aceh

Isu Mutasi Pejabat Pemkab Aceh Singkil, Begini Kata Plh BKPSDM

Isu Mutasi Pejabat Pemkab Aceh Singkil, Begini Kata Plh BKPSDM
Sekretaris BKPSDM Aceh Singkil Mulianto saat dikonfirmasi Waspada.id, Selasa (11/4). Waspada/Arief
Kecil Besar
14px

SINGKIL (Waspada): Embusan isu mutasi pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Aceh Singkil kian merebak.

Sejak memasuki awal Januari isu mutasi pejabat ini terus dihembuskan, kendati hingga kini tak kunjung dilaksanakan oleh Penjabat Bupati dan apa penyebabnya.

Beredar kabar Pj Bupati juga sudah mengajukan nama-nama pejabat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk dilantik menduduki jabatan eselon II.

Namun sayangnya hingga kini isu mutasi yang diembuskan tersebut tak kunjung dilaksanakan. Akibatnya sejumlah pejabat eselon II pun mulai gelisah dalam bekerja.

Informasi yang berhasil dihimpun Waspada.id, dikabarkan KASN belum menyetujui terkait usulan untuk seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Lingkungan Pemkab Aceh Singkil. Lantaran belum dieksekusinya salah satu poin rekomendasi KASN oleh Pj Bupati Aceh Singkil.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Ali Hasmi melalui Plh, Mulianto dikonfirmasi Waspada.id, Selasa (11/4) mengatakan, terkait mutasi pejabat eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil masih menunggu rekomendasi dari Mendagri.

Begitupun katanya, tidak tau apa kendalanya sehingga belum keluarnya rekomendasi Mendagri tersebut untuk pelantikan pejabat eselon II.

“Izin dari KASN sudah keluar namun ada kewenangan dari Mendagri dan harus ada izin dari Mendagri lagi,” ucap Mulianto.

Sementara untuk pelantikan jabatan eselon III dan IV katanya, akan dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja ASN.

“Bupati ada tanya bagaimana kalau pejabat eselon III dan IV di asessmen,” sebutnya.

Lantas setelah, dikoordinasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) disebutkannya, untuk pengangkatan jabatan eselon III dan IV cukup dengan evaluasi kinerja atau melalui talent pool, ucap Mulianto.

Sementara saat disinggung mundurnya Khalilullah dari jabatan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) karena mencuatnya dugaan kasus korupsi Seminar Syekh Abdurrauf As-Singkili, Mulianto mengaku tidak mengetahui persis terkait persoalan seminar tersebut.

Namun katanya, Khalilullah mengajukan pengunduran diri dari jabatan karena ingin fokus melanjutkan belajar mengambil S2.

“Yang kami tau mundurnya Kadisdikbud karena mau peningkatan pendidikan S2, kalau terkait Seminar itu kami tidak tau, itu ranah Pj Bupati,” tegas Mulianto.

Selain Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Khalilullah, dikabarkan Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bambang juga mundur dari jabatannya di masa kepemimpinan PJ Bupati Marthunis. (B25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE