KUTACANE (Waspada): Isu dugaan pungli dan nepotisme pada rekrutmen komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan di Aceh Tenggara, mulai menguap dan jadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat.
Rumor tak sehat dalam seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebut, mencuat menyusul dugaan pungli untuk menentukan kelulusan 80 orang komisioner pada 16 kecamatan yang ada di Aceh Tenggara, ditambah nuansa nepotisme dalam penentusn kelulusan.
Fajri Gegoh, salah seorang tokoh pemuda mengatakan, isu sarat nepotisme dan rumor suap pada penerimaan dan penentuan kelulusan 80 orang komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan, merupakan tamparan bagi KIP sebagai penyelenggara maupun sebagai panitia rekrutmen pada 16 kecamatan.
Selain proses penerimaan yang dinilai berbagai kalangan janggal dan mengundang kecurigaan berbagai pihak, penentuan kelulusan 80 komisioner PPK mulai dari tahapan Computer Assisted Test (CAT), juga simpang siur tanpa ukuran yang jelas, sehingga memberikan peluang yang besar bagi penyelenggara untuk melakukan kecurangan sesuai dengan keinginan panitia rekrutmen dari KIP Aceh Tenggara.
Untuk menentukan kelulusan, bagi peserta yang dinyatakan telah lulus tahapan ujian Computer Assisted Test sampai tahapan wawancara PPK dan masuk 5 besar, seorang komisioner harus merogoh kocek dan membayar sebesar Rp20 juta – Rp30 juta pada pihak penyelenggara rekrutmen PPK.
Bukti kejanggalan pada rekrutmen PPK yang jadi bahasan dan saat ini menjadi perbincangan hangat masyarakat Aceh Tenggara tersebut, urai Gegoh, terlihat dari hasil CAT dan wawancara. ” Ada peserta seperti Nico Jasper Sembiring dari Kecamatan Babul Makmur, nilai CAT tertinggi dengan nilai 104, namun anehnya, saat mengikuti tahapan wawancara, Jesper malah tak lulus dan hanya masuk cadangan 3 dari 5 personil PPK yanv dibutuhkan,” ujar Gegoh aktivis yang terbilang kritis tersebut.
Kejanggalan itu semakin terlihat jelas dan berbanding terbalik dengan yang dialami Mardingan Panjaitan yang juga dari Kecamatan Babul Makmur dan hanya mendapat nilai 55 pada tahapan CAT, namun dinyatakan lulus tahapan wawancara dan masuk pada urutan ke 2 dari 5 nomor jadi PPK Babul Makmur.
Selain sistem penilaian yang centang perenang, kelulusan beberapa orang komisioner juga sangat mencurigakan, menyusul kelulusan beberapa orang komisioner yang masih keluarga dekat komisioner KIP Aceh Tenggara, mulai dari adik kandung sampai hubungan semendah atau karena tali perkawinan.
Febrina Wulandari PPK Lawe Bulan, merupakan adik ipar Supriadi Bangko komisioner KIP Agara, Rudi Hartono dan M.Sukri, komisioner PPK yang baru lulus dari merupakan anak paman Ketua KIP Safri Desky, di Kecamatan Darul Hasanah, ada nama Yoserizal dan Peri Padly serta Zeni Efendi, ipar kandung Kamansori, komisioner KIP Agara, ditambah Adi Candra sebagai komisioner PPK yang juga adik kandung dari Fitriana yang juga komisioner KIP Aceh Tenggara.
Keanehan dan sarat nuansa nepotisme maupun isu suap pada penerimaan komisioner PPK di seluruh Aceh Tenggara, sambung Nawi Sekedang, tokoh masyarakat Aceh Tenggara, memang membuat komponen masyarakat miris dan mengundang protes atas keputusan kelulusan PPK oleh KIP sebagai penyelenggara dan panitia rekrutmen.
Standar untuk menentukan kelulusan komisoner PPK itu apa, dan berapa nilai total yang harus didapat peserta agar lulus, sama sekali tidak jelas dan hal itu jelas membuka peluang terjadinya nepotisme dan permainan pada penerimaan komisoner PPK. “Kalau sudah begitu bisa ďipastikan yang lulus itu sesuai keinginan dan selera penyelenggara,” ujar Nawi Sekedang.
Ketua KIP Agara, Safri Desky kepada Waspada, Sabtu (24/12) di Warkop Sena Rebung Kota Kutacane, membantah isu terjadinya pungli dalam penentuan kelulusan 80 komisioner PPK dan nepotisme serta adanya hubungan darah dan hubungan semendah beberapa Komisioner PPK yang baru lulus dengan KIP Aceh Tenggara.
Namun, Safri Desky tak bisa menyebutkan dasar hukum pelaksanaan rekrutmen komisioner PPK 16 kecamatan maupun nilai yang harus didapat peserta agar layak lulus menjadi PPK sebagai penyelenggara pemilu. Bahkan Safri juga tak bisa menyebutkan petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis rekrutmen kelulusan 80 komisioner PPK oleh pihak KIP Agara.(b16)
FOTO : Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh Tenggara, Safri Desky. Waspada/Ist