Scroll Untuk Membaca

Aceh

Isu Tunjangan Guru Lambat Cair, Dikbud Agara Gelar Apel Gabungan

Isu Tunjangan Guru Lambat Cair, Dikbud Agara Gelar Apel Gabungan
Kepala Dinas Dikbud Agara, Zulkifli saat menyampaikan amanatnya dalam pelaksaan apel gabungan. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada):Berkembangnya isu, keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi guru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Aceh Tenggara (Agara) menggelar apel gabungan bersama Kepala SD, SMP Negeri dan Swasta.

Isu Tunjangan Guru Lambat Cair, Dikbud Agara Gelar Apel Gabungan

Apel gabungan yang digelar di halaman apel Dikbud Agara, Kamis (8/12) pagi itu, bertindak sebagai pembina apel langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara berlangsung khidmat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Isu Tunjangan Guru Lambat Cair, Dikbud Agara Gelar Apel Gabungan

IKLAN

Dalam kesempatan itu, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara, Zulkifli menyampaikan, informasi terkait keterlambatan gaji PNS yang hingga saat ini belum masuk, untuk itu diminta khususnya kepada pegawai di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tetap bersabar, ujarnya.

Selain itu, juga di tegaskan terkait isu yang berkembang tentang lambatnya peroses pencairan tunjangan sertifikasi guru, bahwa ada keterlambatan penerbitan SK dari pusat, dan saat ini sudah terbit . Untuk itu, Kepala Dinas meminta kepada bidang terkait agar langsung mentransfer ke setiap rekening tanpa adanya syarat yang memberatkan.

“Saya merekomendasikan untuk peroses pencairan tunjangan sertifikasi jangan terlalu banyak dibuat persyaratan, jika ada dan harus melampirkan daftar hadir itu bisa menyusul. Dan semoga pada tanggal 12 Desember 2022 nanti sudah dicairkan “, tegasnya.

Sementara hadir dalam apel pagi hari ini diantaranya, Kabid Pembinaan SMP, Para Kasi, Kasubag, Staf, dan Kepala UPTD Wilayah kerja Kec. Lawe Sigala-gala. Usai pelaksanaan apel dilanjutkan dengan Rapat Kepala Sekolah di Aula gedung Guru.(cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE