Scroll Untuk Membaca

Aceh

Jabatan Wali Kota Subulussalam Berakhir Mei 2024

Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Berdasarkan SK Pelantikan, masa jabatan Wali dan Wakil Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, SE dan Drs. Salmaza, MAP ditandai pelantikan oleh Pj. Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah mewakili Presiden RI pada 14 Mei 2019 lalu, jabatan itu baru akan berakhir, 14 Mei 2024. 

Kalaupun ada perubahan, seperti sejumlah isu berkembang beberapa bulan terakhir, mekanismenya tetap mengacu kepada undang-undang atau aturan pemerintah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jabatan Wali Kota Subulussalam Berakhir Mei 2024

IKLAN

“Wali Kota dan Wakil Wali Kota, H. Affan Alfian dan Drs. Salmaza, MAP dilantik Pj. Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah mewakili Presiden RI, 14 Mei 2019. Hingga hari ini kita belum mendapat informasi kalau ada perubahan masa jabatan berakhir, kecuali dasar SK selama lima tahun. Artinya berakhir,  14 Mei 2024”, jelas Ronise Bancin, S.STP, Kabag Tata Pemerintahan Setdako dikonfirmasi, Senin (13/11).

Ditegaskan, baik eksekutif maupun legislatif Kota Subulussalam hingga saat ini belum mendapat informasi resmi dari pihak yang berkompeten, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI soal masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Affan Alfian dan Salmaza. 

Dasar SK soal jabatan Bintang – Salmaza disebut, masa jabatan satu periode selama lima tahun.

Kata Ronise, dasar UU Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengganti UU Nomor: 32 Tahun 2004 dimulai Otonomi Daerah diberikan jika kepala daerah dan wakilnya memiliki masa jabatan lima tahun, sesuai pasal 60.

Menanggapi isu kalau jabatan itu berakhir, Desember 2023 tahun ini, Ronise tak mau berpolemik. Apa dan bagaimanapun informasi terkait jabatan Wali dan Wakil Wali Kota Subulussalam saat ini sepenuhnya pemerintah punya aturan. 

“Jika ada menyebut akan berakhir Desember 2023, secara resmi Pemko Subulussalam belum menerima informasi itu”, tegas Ronise, berharap semua pihak bisa menahan diri, tidak menjadikan isu itu menjadi polemik.

Wali Kota, H. Affan Alfian Bintang ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/11) menegaskan, dirinya tidak ambil pusing dengan isu di sana. “Apa yang diputuskan pemerintah kita terima”, jelas Bintang, sebut 14 Mei 2024 berakhir masa jabatannya sesuai SK yang diterima. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE