Scroll Untuk Membaca

AcehPendidikan

Jaksa Singkil Masuk Sekolah, Bekali Siswa Pengetahuan Hukum Dan Bahaya Narkoba

Kecil Besar
14px

SINGKIL (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkil, secara meraton mengunjungi sekolah-sekolah di Aceh Singkil, guna bertatap muka dan berbincang langsung dengan para siswa-siswi di sana.

Dalam pertemuan yang terlihat akrab tersebut, dengan diselenggarakannya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), siswa-siswi setingkat SMP di Kabupaten Aceh Singkil, dapat mengenal tugas dan fungsi Kejaksaan yang membuat mereka termotivasi untuk menjadi bagian dari kejaksaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jaksa Singkil Masuk Sekolah, Bekali Siswa Pengetahuan Hukum Dan Bahaya Narkoba

IKLAN

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Singkil Muhammad Husaini melalui Kasi Intelijen Budi Febriandi kepada Waspada.id, Senin (20/6) mengungkapkan, dengan adanya kegiatan JMS ini, masyarakat khususnya siswa-siswi Kabupaten Aceh Singkil untuk memberikan pengetahuan tentang hukum dan pelanggaran-pelanggaran yang berada di sekitar lingkungan. Termasuk bahayanya penyalahgunaan narkotika bagi generasi muda.

Dijelaskannya, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah salah satu Program Kejaksaan Agung RI untuk mensosialisasikan mengenai “Narkotika dan Ancaman Hukumannya” kepada masyarakat khususnya siswa-siswi sebagai generasi penerus bangsa.

Dijelaskannya, kegiatan dilaksanakan selama 3 hari Rabu 15 Juni sampai dengan Kamis 17 Juni 2022, yang dilaksanakan di 6 sekolah di Aceh Singkil. Meliputi, SMP Negeri 3 Singkil Utara, SMPN 2 Danau Paris, SMPN 1 Suro, SMPN 2 Suro, SMPN 1 Singkohor dan SMPN 1 Kota Baharu.

Usai pemaparan materi tentang bahaya Narkotika tersebut turut dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab para siswa-siswi dengan Kasi Intelijen dan Kasi Perdaya dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Aceh Singkil selaku nara sumber dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan yang menjadi program Kejaksaan Agung Republik Indonesia tersebut, dihadiri Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Budi Febriandi, SH dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Jales Marinda YJM, SH sebagai Narasumber serta didampingi Staf Intelijen Lainatussara, SH, Muhammad Rahmat, AMd.T dan Sandy Azhary Rangkuty, AMd. (B25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE