Scroll Untuk Membaca

Aceh

Jalan Lingkar Pidie Bertabur Lubang Maut

Kecil Besar
14px

SIGLI (Waspada): Sepanjang jalan lingkar, dari Bundaran Aneuk Mulieng (Simpang Kocin-red) sampai Simpang Praktik Bidan Nurjannah, Kabupaten Pidie rusak parah dengan kondisi bertabur lubang. Buruknya jalan ini sangat membahayakan pengguna jalan.

Peristiwa berbahaya dialami sendiri oleh penulis (wartawan Waspada.id-red) yang bertugas di Sigli, Kabupaten Pidie. Dua ban mobil milik wartawan Waspada.id rusak, satu meledak dan satunya lagi bengkak atau kembung setelah masuk dan menghantam lubang yang banyak bertaburan di jalan tersebut. Peristiwa itu terjadi persis di tanjakan Jembatan Krueng Tukah, Gampong Cot Teungoh, Kecamatan Pidie, sekira pukul 20:15 WIB, Jumat (28/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pemerintah Provinsi Aceh dinilai kurang peduli terhadap keluhan masyarakat, khususnya keluhan warga Kabupaten Pidie yang hampir setiap hari berharap agar jalan yang kendalinya di bawah Provinsi Aceh tersebut bisa secepatnya dibangun dengan bagus. Hal ini penting agar korban masyarakat yang mengalami musibah saat melintas di jalan tersebut tidak terus bertambah.

Safwan Ali, 35, warga Pidie mengatakan kerusakan jalur itu berada di wilayah Gampong Cot Tengoh, Keunire dan Pulo Pisang. Buruknya kondisi jalan ini berpotensi menimbulkan kecelakaan, gelombang serta lubang jalan yang cukup dalam itu, imbuh Safwan bisa juga mengakibatkan kaki-kaki kendaraan rusak.

Karenanya dia mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara dia berharap agar berhati-hati saat melintas di ruas jalan yang rusak itu, yakni dengan menurunkan kecepatan kendaraaan.

Masih Safwan, pada malam dan kondisinya hujan, jalanan tersebut mirip bah ranjau, hal ini terjadi karena banyak genangan air yang menutupi lubang. Kondisi ini papar dia sangat membahayakan pengguna jalan, terutama bagi pengendara roda dua.

Ismu, 32, warga Sigli, menuturkan hampir setiap hari ada saja pengendara yang mengalami kecelakaan karena roda kendaraan masuk ke lubang, terutama pengendara roda dua. Pekan lalu ada pengendara sepeda motor yang dalam perjalanan mengantar putranya ke sekolah, karena kondisi baru siap hujan sepeda motor yang ditumpangi ayah dan anak tersebut masuk ke dalam lubang dan seketika saja sepeda motor bersama ayah dan nak tersebut terpelanting, lalu tersungkur di atas badan jalan. Beruntung truk gandeng yang berada di belakangnya sempat mengerem sehinga nyaris menggilas ayah dan anak yang telah terkapar di atas badan jalan tersebut.

“Jalan ini memang di bawah kewenangan Provinsi Aceh, tetapi jalur ini sangat padat. Truk gandeng saja melintas jalan ini. Karena itu jalan ini rawan kecelakaan karena banyaknya berlubang dan ditambah jalur ini sempit. Pernah ada truk gandeng as truk patah. Otomatis jalanan ini macet merambat. Banyak pula kendaraan roda dua mengalami hal yang serupa menghindari lubang. Tapi di sebelahnya ada lubang lain sehingga terjatuh,” kata Firman warga setempat.

Karena itu, Ia bersama warga lainnya sangat berharap agar Pemprov Aceh segera memperbaikinya. Jika lambat, akan ada puluhan bahkan ratusan korban akibat jalan yang rusak tersebut.

Kepala Dinas PUPR, Kabupaten Pidie Buchari, AP, MSi, melalui Kabid Bina Marga, Ali Basyah, mengaku jalur jalan Lingkar, Simpang Bundara Aneuk Mulieng (Simpang Kocin)- Simpang Bidan Nurjannah, Kabupaten Pidie dalam kondisi rusak parah. Meski demikian, Dinas PUPR Kabupaten Pidie tidak bisa berbuat apa-apa. Hal itu dikarenakan jalur yang rusak itu adalah kewenangan Provinsi Aceh. Kondisinya memang berlubang dan rusak.

“Untuk perbaikannya sendiri, pihak provinsi yang berwenang. Kami hanya bisa mengirim surat kepada provinsi agar jalan yang rusak itu segera diperbaiki,” katanya. (b06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE