Aceh

Jalan Lubuk Sidup Tertimbun Longsor Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Jalan Lubuk Sidup Tertimbun Longsor Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
Personel TNI-Polri, BPBD Aceh Tamiang dan masyarakat ketika melakukan pembersihan tanah longsor yang menimbun badan jalan utama Kampung Lubuk Sidup – Tanjung Gelumpang, Kecamatan Sekerak. Waspada/Yusri
Kecil Besar
14px

ACEH TAMIANG (Waspada): Ruas jalan utama Lubuk Sidup – Tanjung Gelumpang, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang yang tertimbun tanah longsor pada Senin 25 September 2023 kemarin dikarenakan hujan deras dan angin kencang mengakibatkan akses jalan ini terputus dan tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.

Namun, melalui sinergitas personel Polsek Karang Baru, Koramil 02/Karang Baru bersama BPBD Aceh Tamiang serta masyarakat setempat pada Selasa (26/9) yang bekerja ekstra untuk membuka akses jalan tertimbun tanah longsor pada badan jalan lintas Lubuk Sidup tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis melalui Kapolsek Karang Baru, Iptu Surya Darma Sofyan menjelaskan, pembersihan ini dilakukan oleh personel gabungan dan diketahui jalan lintas yang terkena bencana longsor tersebut merupakan jalan penghubung antara Kampung Lubuk Sidup ke Kampung Tanjung Gelumpang serta Sulum Kecamatan Sekerak.

Menurut Kapolsek, bencana alam longsor tersebut terjadi akibat intensitas hujan tinggi yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang, khususnya Kecamatan Sekerak sehingga mengakibatkan tanah perbukitan di sekitar jalan menuju ke Kampung Lubuk Sidup menjadi lembek dan jatuh ke badan jalan.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan pembersihan dan pembukaan akses jalan akibat longsor ini dengan menggunakan alat berat dan secara manual secara gotong royong sehingga akses jalan tersebut sudah bisa dilintasi oleh warga setempat maupun masyarakat lainnya yang menuju daerah ini,” pungkasnya.(b15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE