ACEH TAMIANG (Waspada): Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, MH, meninjau jalan rusak di lintasan Simpang Upah-Simpang Lima Rantau, Kecamatan Rantau, Selasa (24/6). Peninjauan dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat.
“Saya ingin masyarakat saya nyaman dengan adanya perbaikan infrastruktur yang dapat mereka nikmati,” ucap Bupati Armia saat meninjau lokasi. Ia mengatakan jalan tersebut sepanjang Simpang Opak sampai Simpang Lima Rantau mengalami kerusakan cukup berat.
Namun, Bupati menjelaskan jalan tersebut sejak 2024 telah beralih status menjadi jalan provinsi. Oleh karena itu, perbaikan jalan harus menunggu koordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). “Dengan langkah ini, Bupati meminta masyarakat untuk bersabar lagi sebab belum bisa diambil langkah perbaikan sebelum adanya langkah koordinasi,” ujarnya. Bupati telah meminta BPJN untuk hadir dan menyelesaikan permasalahan jalan rusak tersebut.(b15)













