BANDA ACEH (Waspada.id): Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) serta menggelar seminar literasi media untuk mahasiswa di gedung FISIP USK, Banda Aceh, Jumat (12/09/2025).
Ketua KPIA Muhammad Harun, SH.I, didampingi Koordinator Bidang Kelembagaan, Samsul Bahri, SE, menyambut baik penandatanganan PKS tersebut sehingga KPIA akan terus dapat berkontribusi melalui FISIP USK.
“KPI Aceh sangat terbuka dan kooperatif untuk terus berkontribusi untuk masyarakat, bangsa dan negara. Juga bermitra dengan USK, ataupun mitra hebat lainnya. Karenanya suatu kehormatan bagi kami dapat menjalin kerja sama dengan kampus tertua di Aceh tersebut,” ujarnya.
Dekan FISIP USK, Prof. Dr. Mahdi Syahbandir, SH, M.Hum, melalui Wakil Dekan 1 Bidang Akademik, Dr. Efendi Hasan, MA mengatakan bahwa dengan keberlanjutan PKS tersebut, FISIP USK akan terus dapat melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya di bidang penelitian dan pengabdian pada masyarakat melalui KPIA hingga tahun 2028.
“Kegiatan-kegiatan dimaksud dapat berbentuk pengiriman mahasiswa magang, kuliah umum dan seminar, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bersama KPI Aceh,” kata Effendi.
Hadir dalam acara penandatanganan kerjasama ini sejumlah pejabat FISIP USK, Koordinator Bidang Kerjasama KPI Aceh, para dosen dan sivitas akademika.

Seminar Literasi Digital
Usai penandatangan PKS, digelar seminar bertajuk literasi digital dengan narasumber Samsul Bahri, SE (Koordinator Bidang Kelembagaan) dan Muhammad Reza Pahlevi, M.Sos (Koordinator Bidang Kerjasama).
Dalam pemaparannya di hadapan 40 mahasiswa itu, Samsul Bahri mengatakan, bahwa literasi media merupakan salah satu kegiatan penting dan sebagai bagian dari fungsi KPI Aceh untuk memberikan pemahaman bermedia kepada generasi muda di era digital, termasuk mahasiswa.
Pemanfaat media digital penting untuk selektif dalam melihat konten serta cara memahami informasi yang tersebar luas di dunia maya.
“Boleh jadi informasi itu belum tentu benar, seperti akhir akhir ini terjadi yang membuat masyarakat bingung, apalagi terjadi di tengah hura-hara demonstrasi, dan seterusnya,” kata Samsul Bahri.
Karena itu, Samsul Bahri menegaskan supaya senantiasa mencermati sumber informasi apakah dari media yang kredibel dan melakukan cek dan ricek, ujanya.
Sementara itu, Muhammad Reza Pahlevi, M.Sos mengatakan, pada tahun 2024 telah disahkan Qanun Nomor 2 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penyiaran yang memasukkan kewenangan KPI Aceh untuk melakukan pengawasan penyiaran internet atau media baru.
“Tentunya KPI Aceh mengajak para mahasiswa sebagai agent of change (agen perubahan) untuk memantau dan memberi masukan kepada kami jika ada hal-hal yang tidak sejalan dengan qanun, tidak sejalan dengan syariat dan norma norma yang berlaku di kita Aceh,” kata Reza Fahlevi.
Reza mengatakan, jika bermedia maka ambillah yang positif untuk mengembangkan diri, jangan menjadi generasi penonton dengan menghabiskan waktu untuk hal yang tidak bermanfaat.
Kegiatan seminar yang dimoderatori oleh Dr. Muslem Daud itu berlangsung interaktif dan berakhir menjelang siang.
Salah seorang mahasiswa mengatakan materi yang disampaikan oleh kedua narasumber tersebut sangatlah penting dalam kehidupan zaman sekarang.
“Dan kami berharap akan ada waktu lain ke depan sehingga kami dapat belajar lebih banyak tentang literasi media ini,” pungkasnya.(id66)