Scroll Untuk Membaca

Aceh

Jamaah Shalat Harus Jadi Teladan Sadar Hukum

Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Kasi Intel Kejari Langsa, Syahril SH mengatakan, jamaah Shalat Subuh hendaknya bisa menjadi contoh teladan bagi masyarakat dalam hal sadar hukum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jamaah Shalat Harus Jadi Teladan Sadar Hukum

IKLAN

Harapan itu disampaikan saat memberikan tausiah singkat di hadapan para jamaah Shalat Subuh di Masjid Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Jumat (11/2).

Tausiah yang disampaikannya atas nama Forkopimda dalam rangka safari Subuh jajaran Pemerintahan Kota Langsa ke gampong-gampong untuk bersilaturrahmi dengan masyarakat.

Menurut Syahril, yang dimaksud dengar sadar hukum berbeda dengan taat hukum.

Sadar artinya insaf, merasa bersalah jika tidak melaksanakan norma hukum sedangkan taat hanya patuh jika ada yang mengawasi.

Contohnya, pada pemakaian helm bagi pengendara kendaraan bermotor.

Dikatakan taat hukum jika yang memakainya khusus untuk terhindar dari tilang polisi, tapi bagi yang sadar hukum baik ada polisi maupun tidak tetap memakainya, karena sadar memakai helm itu untuk keselamatan diri sendiri.

Orang yang sadar hukum, kata dia, lebih baik dari pada orang taat hukum.

Maka itu dia berharap, seluruh jamaah shalat bisa menjadi contoh bagi masyarakat sebagai orang yang sadar hukum dalam segala bidang kehidupan.

Termasuk dalam hal membantu pemerintah memberantas narkoba.

Karena masalah narkoba di Kota Langsa, tambahnya, semakin memprihatinkan. Setiap tahun statistiknya setiap tahun makin bertambah. (b12)

Jamaah Shalat Harus Jadi Teladan Sadar Hukum

Kasi Intel Kejari Langsa, Syahril saat memberi tausiah singkat tentang sadar hukum kepada jamaah shalat subuh di Masjid Gampong Matang Seulimeng, Langsa Barat, Jumat (11/2). Waspada/Ibnu Sa’dan.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE