Aceh

Jejak Penebangan Liar Mengintai Di Balik Banjir Bandang Kembang Tanjong

Jejak Penebangan Liar Mengintai Di Balik Banjir Bandang Kembang Tanjong
Sejumlah alat berat jenis beco membersihkan bongkahan kayu yang memenuhi aliran Krueng Tiro di Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, Jumat (28/11) Waspada.id/ Muhammad Riza
Kecil Besar
14px

PIDIE (Waspada.id): Banjir bandang yang melanda Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, bukan sekadar bencana alam yang dipicu curah hujan tinggi.

Temuan lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat kerusakan hulu Sungai Krueng Tiro akibat penebangan hutan secara liar. Buktinya tampak jelas: bongkahan kayu besar yang memenuhi badan sungai dan hanyut hingga ke pemukiman warga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Luapan sungai terjadi Rabu (26/11) sore setelah aliran Krueng Tiro tersumbat tumpukan kayu gelondongan yang terbawa dari kawasan perbukitan Tiro. Saat air tidak lagi mampu tertahan, banjir bandang menerjang empat gampong di kawasan Pesisir itu, merendam ratusan rumah dengan material lumpur dan batang kayu sepanjang puluhan meter.

Investigasi Waspada. Id, menemukan bahwa jenis kayu yang hanyut bukanlah ranting atau sisa hutan alami yang terbawa arus. Sebagian berupa potongan yang menunjukkan bekas tebasan alat tajam, indikasi adanya aktivitas pembalakan liar dalam skala besar.

Sejumlah warga yang ditemui mengaku sering melihat truk pengangkut kayu melintas pada malam hari dari arah perbukitan Tiro. Namun, selama ini tidak ada upaya penindakan yang terlihat.

“Kami sudah curiga lama. Hutan di atas sana sudah banyak gundul,” kata seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan demi keamanan.

Kerusakan Hulu Sungai Terabaikan

Krueng Tiro adalah salah satu sungai vital yang mengairi kawasan tengah Pidie. Hulu sungai berada di daerah perbukitan yang seharusnya menjadi kawasan resapan. Berdasarkan sejumlah laporan akademik dan data BPBD, dalam sepuluh tahun terakhir vegetasi di kawasan tersebut menyusut signifikan.

Menurunnya kemampuan tanah menyerap air, sehingga debit air meningkat dengan cepat saat hujan. Turunnya kualitas ekosistem, karena 80–90% spesies hutan tropis yang bergantung pada kawasan itu kehilangan habitatnya.

Meningkatnya risiko banjir dan longsor, akibat hilangnya akar pohon yang berfungsi mengikat tanah.Temuan banjir kali ini menjadi bukti nyata kerusakan tersebut. Lemahnya pengawasan dan minimnya sanksi terhadap pelaku pembalakan liar disinyalir menjadi salah satu penyebab utama.

Hingga Jumat (28/11), petugas BPBD Pidie, Dinas PUPR, dan aparat terkait masih menyusuri aliran Krueng Tiro untuk menyingkirkan material kayu. Sejumlah alat berat diturunkan untuk membersihkan sungai.

Namun, berdasarkan analisis Waspada. Id, upaya pemerintah masih berfokus pada penanganan pasca bencana, bukan pencegahan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi terkait investigasi penebangan liar di hulu.

Sumber internal pemerintah daerah menyebutkan bahwa sejumlah titik di Tiro “memang rawan” pembalakan, tetapi pengawasan diperumit oleh akses yang sulit dan potensi keterlibatan oknum tertentu.

Warga: “Kami Selalu Jadi Korban”

Sementara itu, Sofyan, 35, salah seorang warga Kembang Tanjong yang gampongnya terdampak masih sibuk membersihkan rumah dari lumpur dan batang kayu yang memenuhi halaman. Banyak perabotan rusak, dan sebagian rumah mengalami kerusakan struktural karena dihantam kayu berukuran besar.

“Kalau hanya membersihkan sungai, banjir tetap akan terjadi. Sumber masalahnya di hutan atas sana,” ujar Abdullah, warga lainya.

Warga mendesak pemerintah melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas ilegal di hulu, sekaligus memperkuat pengawasan kawasan hutan yang tersisa. (Id69)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE