ACEH UTARA (Waspada.id): Menjelang akhir tahun, Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil mencopot jabatan Dr. A. Murthala, M.Si dari jabatan Sekda. Pencopotan atau pemberhentian A. Murtala sebagai Sekda berlangsung di Aula Setdakab, Senin (17/11) sore.
Selanjutnya, pada kesempatan yang sama, Ismail.A. Jalil menunjuk H. Jamaluddin bin Usman yang juga merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara sebagai Pelaksana Tugas Sekda.

Kemudian, Dr. A. Murtala, M.Si dilantik pada jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik di Pemkab Aceh Utara.
Dihadapan tamu undangan, dalam sambutannya Ismail A. Jalil mengatakan, mutasi merupakan hal yang lumrah terjadi di dalam pemerintahan. Pelantikan pejabat merupakan salah satu rotasi umum menuju kapasitas karier lebih baik ke depan.

“Selamat kepada saudara yang baru dilantik. Semoga kinerja perangkat daerah di Aceh Utara ke depan menjadi lebih baik. Kami berharap, pelantikan ini menghasilkan dampak bagi organisasi. Terutama dalam melayani masyarakat,” Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil. (id70)












