Scroll Untuk Membaca

Aceh

Jelang COD Transmisi SUTT 150 kV, PLN Koordinasi Dengan 2 Kejari Di Aceh

Dalam rangka penyelesaian Proyek Pembangunan Transmisi SUTT 150 kV Blang Pidie - Tapak Tuan sesuai dengan RUPTL (2021 - 2030) sebagai upaya memperkuat keandalan sistem di di Provinsi Aceh, PLN UPP SBU 1 melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kejaksaan setempat.
Dalam rangka penyelesaian Proyek Pembangunan Transmisi SUTT 150 kV Blang Pidie - Tapak Tuan sesuai dengan RUPTL (2021 - 2030) sebagai upaya memperkuat keandalan sistem di di Provinsi Aceh, PLN UPP SBU 1 melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kejaksaan setempat.
Kecil Besar
14px

ACEH (Waspada): Dalam rangka penyelesaian Proyek Pembangunan Transmisi SUTT 150 kV Blang Pidie – Tapak Tuan sesuai dengan RUPTL (2021 – 2030) sebagai upaya memperkuat keandalan sistem di di Provinsi Aceh, PLN UPP SBU 1 melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kejaksaan setempat yang merupakan bagian dari Stakeholder.

Koordinasi yang berlangsung pada Kamis – Jumat (23-24 November 2023), berlangsung di Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dan Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jelang COD Transmisi SUTT 150 kV, PLN Koordinasi Dengan 2 Kejari Di Aceh

IKLAN

Pada kegiatan di Kejari Aceh Selatan, tampak hadir Manager PLN UPP SBU 1 Bondan Pakso Dandu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Heru Anggoro, SH, MH, Assistant Manager Perijinan dan Umum Catur Budi Septiawan dan Kasi Datun Kejaksaan Aceh Selatan Delly Kurnia P, SH. Sedangkan dalam pertemuan di Kejari Aceh Barat Daya, selain pihak PLN UPP SBU 1, hadir juga Kasi Datun Kejaksaan Aceh Barat Daya Puji Rahmadian SH, MH

Dalam kegiatan koordinasi di dua Kejari tersebut, PLN UPP SBU 1 menyampaikan tentang rencana CoD Transmisi SUTT 150 kV Blang Pidie – Tapak Tuan yang bertujuan untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Aceh terkhusus untuk bagian pantai barat Aceh.

Menurut Manager PLN UPP SBU 1 Bondan Pakso Dandu, kegiatan ini juga sebagai upaya membangun engagement yang baik antara PLN dan Kejaksaan sehingga dalam pelaksanaan proyek strategis nasional (psn) dapat berjalan efektif dan efisien.

“Koordinasi dengan Kejari Aceh Selatan dalam rangka penyelesaian SUTT 150 KV Blang Pidie – Tapak Tuan. Sedangkan koordinasi dengan Kejaksaan Aceh Barat Daya guna mendukung penyelesaian SUTT 150 KV Blang Pidie – Tapak Tuan,” terang Bondan. (m31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE