Scroll Untuk Membaca

Aceh

Jelang Deadline, Seleksi Calon Kadis Masih Sepi Peminat

Kepala BKPSDM Aceh Timur, Teuku Didi Farisha SSTP M.AP. Waspada/H Muhammad Ishak
Kepala BKPSDM Aceh Timur, Teuku Didi Farisha SSTP M.AP. Waspada/H Muhammad Ishak

IDI (Waspada): Sejak dibuka 28 Desember 2023 lalu hingga menjelang berakhirnya pendaftaran, 5 Januari 2024, Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur masih sepi peminat. Terbukti, hanya satu berkas yang mendaftar salah satu jabatan yang dibuka.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur, mencatat, satu calon peserta yang melamar di jabatan Dinas Perindustrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sedangkan lima jabatan lainnya belum ada pelamar alias masih kosong.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jelang Deadline, Seleksi Calon Kadis Masih Sepi Peminat

IKLAN

“Hingga hari ini baru satu orang yang melamar di jabatan Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” kata Kepala BKPSDM Aceh Timur Teuku Didi Farisha SSTP M.AP, kepada Waspada, Kamis (4/1).

Lima jabatan lain belum ada pelamar, seperti Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Perikanan, dan Dinas Kesehatan Aceh Timur. “Proses pendaftaran akan ditutup setelah mencapai kuota yang tentukan,” kata Didi.

Dijelaskan, saat kuota belum terpenuhi, maka pihaknya akan memperpanjang pendaftaran untuk jabatan yang belum mencukupi kuota yang telah ditentukan. “Bila batas waktu yang ditentukan tidak ada berkas calon peserta yang masuk, maka pihaknya akan melakukan musyawarah dengan panitia seleksi terkait perpanjangan masa pendaftaran,” tutur Didi.

Disinggung penyebab dibukanya seleksi terbuka untuk sejumlah JPT, Didi menyebutkan, sebagian besar akibat memasuki usia pensiun, seperti Kepala Dinas Perindustrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM dan Kepala Dinas Perkebunan.

“Sedangkan jabatan Kepala Dinas Perikanan dialihkan ke jabatan fungsional di PPU2D Inspektorat Aceh Timur. Begitu juga dengan jabatan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Timur dimutasi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Timur,” demikian Didi Farisha. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE