Aceh

Jelang Pergantian Tahun 2026, Forkopimda Aceh Tenggara Keluarkan Seruan Bersama

Jelang Pergantian Tahun 2026, Forkopimda Aceh Tenggara Keluarkan Seruan Bersama
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada.id): Menyambut Natal 2025 dan pergantian Tahun 2026, Forkopimda Aceh Tenggara mengeluarkan seruan bersama guna menjaga ketertiban, keamanan, dan nilai-nilai syariat Islam di tengah masyarakat.

Kepada Waspada.id, Rabu (24/12), Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, SE, MM menyampaikan seruan Forkopimda yang sepakat mengimbau sekaligus melarang masyarakat untuk tidak melakukan perayaan atau aktivitas yang bersifat negatif pada malam pergantian tahun.

Bupati Agara, HM Salim Fakhry. Waspada.id/Seh Muhammad Amin

Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan perayaan apa pun, baik di tempat terbuka maupun tertutup pada malam pergantian tahun sebagai berikut: tidak mengadakan kegiatan yang bertentangan dengan syariat islam, adat etika masyarakat seperti pesta miras dan norkoba.

Kemudian agar tidak mengunakan pengeras suara pada saat jam istirahat malam, menyelakan petasan (mercon), kembang api, meniup terompet, menggunakan knalpot brong, balap liar dan kegiatan yang tidak bermanfaat lainnya, dilarang menjual petasan (mercon), kembang api, terompet atau sejenisnya terutama yang terdampak membahayakan berpotensi memunculkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, dilarang berkumpul berkumpul bersama-sama yang bukan muhrimnya pada malam pertukaran tahun.

Bupati menegaskan para orang tua melarang putra putrinya untuk melaksanakan giat diluar rumah sampai dengan larut malam termaksuk dalam penggunaan kenderaan bermotor yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kepada milik tempat usaha penginapan agar tidak menerima pasangan bukan suami istri sah di penginapan yang dikelola, sebutnya.

Sambung Bupati, bagi yang mudik meninggalkan rumah, untuk memastikan rumah ditinggal dalam keadaan terkunci dan sumber sumber listrik yang tidak diperlukan untuk dapat dimatikan serta menyampaikan pada tetangga dan atau aparat terdekat. Kepada pengola tempat tempat wisata memastikan pukul I8.00 WIB tidak ada lagi kegiatan ditempat wisata serta diimbau kepada pengunjung untuk tetap mematuhi syariat isalam dengan tidak menyediakan sarana berkedok hiburan namun berujung pada kemaksiatan.

Petugas bersama tokoh masyarakat melibatkan karang taruna , organisasi kepemudaan untuk tetap disiagakan dan mengambil tindakan tehadap segela bentuk upaya yang bertentangan dengan sesuan ini dalam menyambut natal 2025 dan memasuki tahun baru masehi 2026 , kepada tim pemadam kebakaran, BPBD, TNI, Polri, Satpol PP, WH , Dishub, tim SAR, Tin Satkamling, dalam keadaan standby, tambah bupati.(id80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE