ACEH UTARA (Waspada): Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak mendatang, seluruh anggota polisi di jajaran wilayah teritorial Polres Aceh Utara diperingatkan untuk tetap netral dan ada sanksi berat bagi para pelanggarnya.
Bahkan demi kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan pilkada mendatang warga yang menyembunyikan senjata api ilegal untuk menyerahkannya secara suka rela kepada polisi terdekat.
Hal itu diungkapkan Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K di ruang kerjanya, Senin (21/10), terkait perkembangan menjelang persiapan pelaksanaan pilkada serentak 2024 mendatang.
Kapolres mengatakan menyikapi perkembangan situasi politik atau keamanan menghadapi agenda Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) secara serentak, maka seluruh jajaran kepolisian di wilayah teritorial Polres Aceh Utara diminta tetap netral serta tidak terlibat politik praktis.
Maka pihaknya menjamin polisi tetap netral dalam melaksanakan tugas dengan baik, profesional, humanis dan ikhlas serta tidak ada yang melakukan pelanggaran atau tindakan yang kontradiktif.
Netralitas anggota Polri ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 ayat 1 dan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 yang isinya menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
“Kita sudah ingatkan anggota agar tetap netral dan tak terlibat politik praktis. Bagi yang melanggar tentunya akan ada sanksi berat sesuai tingkat kesalahannya,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan negara. Selanjutnya dilarang membawa senjata tajam khususnya pada malam hari.
Kemudian bagi yang masih menyimpan senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada polisi terdekat.
Apalagi selama ini setiap harinya polisi selalu berbaur dan menjalin hubungan dekat dengan masyarakat.
“Jangan takut menyerahkan senjata api, karena tidak akan ada sanksi hukum. Bahkan kita beri record award atas itikad baiknya itu. Hal ini demi kondusifnya situasi dan kondisi keamanan selama pilkada mendatang,” tuturnya.
Selain itu, Kapolres mengaku juga diperlukan adanya peran aktif dari pemerintah termasuk penyelenggara Pemilu yaitu KPU maupun juga Bawaslu untuk tetap netral meski pun hanya satu paslon bupati dan wakilnya yang melawan kotak kosong di Pilkada 2024.(b09)