Scroll Untuk Membaca

Aceh

Jika Sebulan ADD 2022 Tak Terealisasi, Geuchik SP Tanjung Siap Turun Dan Dihukum

Jika Sebulan ADD 2022 Tak Terealisasi, Geuchik SP Tanjung Siap Turun Dan Dihukum
Kegiatan rapat koordinasi bersama terkait ADD tahun 2022, di Kantor Geuchik Gampong Sungai Pauh Tanjung Kecamatan Langsa Barat, Selasa (21/2).Waspada/Munawar
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Geuchik/Kepala Desa Gampong Sungai Pauh Tanjung Kecamatan Langsa Barat, Muklis Saputra bertanggung jawab dan berjanji dalam kurun waktu satu bulan untuk merealisasikan kegiatan serta belanja barang Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022.

Janji tersebut disampaikannya di hadapan warga, pada Selasa (21/2) di Kantor Geuchik setempat. Meski berlangsung alot akhirnya, geuchik menandatangani pernyataan hitam di atas putih bermaterai untuk persoalan ADD Gampong yang dipimpinnya tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jika Sebulan ADD 2022 Tak Terealisasi, Geuchik SP Tanjung Siap Turun Dan Dihukum

IKLAN

Rapat Koordinasi yang diprakarsai Tuha Peut Gampong Sungai Pauh Tanjung dengan turut mengundang dan dihadiri diantaranya, Kapolsek Langsa Barat Ipda Hufiza Fahmi, SH, Ketua Forum Geuchik Kota Langsa Junaidi, Humas Forum Geuchik Aguslim, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para perangkat gampong, tokoh masyarakat setempat dan sejumlah pihak lainnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, masyarakat menuding geuchik dan tuha peut tidak pernah melibatkan tokoh masyarakat dalam rapat-rapat terkait pengambilan keputusan kegiatan terhadap program gampong.

“Kami para masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam rapat apapun, termasuk pengadaan ketahanan pangan seperti yang diributkan sekarang ini, hanya mereka saja yang rapat,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat Zulkifli.

Seharusnya, Tuha Peut juga menjalankan tugas dan peranannya sebagai fungsi kontrol, terhadap jalannya roda pemerintahan gampong. Jangan hanya menerima honor semata. Kalau sudah ribut begini baru diundang,” ungkapnya kesal.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Pemuda Raja Syahputra. “Saya mewakili pemuda dan masyarakat meminta pertanggungjawaban pemerintah gampong terkait dugaan sejumlah proyek dan kegiatan fiktif, agar untuk segera merealisasikannya,” sebutnya.

Dalam hal ini masyarakat juga berharap, para pihak penegak hukum dan pihak terkait lainnya untuk segera mengaudit ADD tahun 2022 agar tidak ada lagi persoalan di gampong ini.

Rapat koordinasi yang turut difasilitasi sejumlah pihak tersebut melahirkan sebuah kesepakatan pernyataan bermaterai antara masyarakat dan geuchik. Usai dilakukan penandatanganan oleh para saksi-saksi yaitu, Ketua Tuha Peut, Ketua Forum Geuchik Kota Langsa, tokoh masyarakat, Ketua Pemuda, Tengku Imum Gampong dan pihak lainnya di hadapan masyarakat.

Selanjutnya, Muklis Saputra membacakan surat pernyataan dengan bunyi sebagai berikut, akan menyelesaikan pembelian kambing 40 ekor dan lembu 3 ekor dan akan dibawa ke kantor geuchik serta akan diperlihatkan kepada masyarakat dan juga akan menyelesaikan pembuatan Bioflog dan Hidroponik dalam tempo sebulan terhitung sejak surat pernyataan ini dibuat.

“Jika tidak terealisasi dalam waktu yang sudah disepakati maka saya atas nama Muklis Saputra (Geuchik Sungai Pauh Tanjong) bersedia turun dari jabatan dan dituntut secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, Geuchik Gampong Sungai Pauh Tanjung Muklis Saputra di hadapan masyarakat dan para pihak terkait lainnya, mengakui berbuat kesalahan dan meminta maaf karena sejumlah pengadaan belanja barang dari ADD tidak terealisasi pada tahun 2022.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat Gampong Sungai Pauh Tanjong atas kekhilafan dan kesalahan yang saya perbuat dan saya berjanji akan merealisasikannya,” ujar Muklis. (b24)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE