Aceh

Juknisnya Bantuan Meugang Terbit, Kadis BPKD Aceh Utara: Setiap Gampong Dapat 1 Lembu

Juknisnya Bantuan Meugang Terbit, Kadis BPKD Aceh Utara: Setiap Gampong Dapat 1 Lembu
Kepala BPKD Aceh Utara, Nazar Hidayat
Kecil Besar
14px

ACEH UTARA (Waspada.id): Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayah Wa), melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Nazar Hidayat, kepada Waspada.id, Minggu (15/2) sore, mengatakan, Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran dan Juknis untuk penyaluran bantuan meugang kepada masyarakat terdampak banjir bandang Provinsi Aceh. Surat edaran dan Juknis tersebut diterima oleh Pemkab Aceh Utara, Jumat (13/2) malam.

Selanjutnya, Bupati Aceh Utara, Ayah Wa menggelar rapat bersama dengan Forkopimda membahas pola penyaluran bantuan tersebut. Rapat ini dilaksanakan, Sabtu (14/2) malam.

“Dari hasil rapat tersebut muncul kesimpulan, bantuan meugang dari presiden untuk Aceh Utara yang jumlahnya Rp19,5 miliar dibagi rata. Artinya, setiap gampong (desa) dijatahkan 1 ekor lembu meugang. Aceh Utara memiliki 852 gampong. Keputusan ini diambil untuk kebersamaan yaitu senasib dan sepenanggungan,” sebut Nazar Hidayat.

Ditanya bagaimana untuk gampong-gampong paling terdampak dalam musibah banjir bandang tersebut, Nazar, menyebutkan, untuk gampong paling terdampak jumlah lembu meugang yang diberikan bisa lebih dari 1 ekor lembu. Dan jumlah bantuan ini disesuaikan. “Pastinya ke 852 gampong mendapatkan bantuan ini,” sebutnya.

Ditanya bagaimana proses penyaluran dana bantuan ini, Nazar Hidayat mengatakan, bantuan lembu meugang dari presiden disalurkan melalui rekening Pokmas di gampong masing-masing.

Bantuan yang diberikan, sebut Nazar lagi, yaitu bantuan lembu bukan dalam bentuk uang tunai, tetapi keuchik gampong (kepala desa) bersama aparatur diwajibkan untuk membeli 1 ekor lembu.

“Pak keuchik bersama aparatur gampong diminta untuk membeli 1 ekor lembu. Baru setelah itu, uang bantuan dikirimkan ke rekening Pokmas,” kata Nazar.

Ditanya kenapa tidak melalui proses tender, Nazar mengatakan, jika pengadaan yang jumlahnya mencapai 1000-an ekor sapi dalam waktu H-2, maka dipastikan tidak terkejar, karena untuk mendapatkan lembu sebanyak itu dalam hitungan dia hari ke depan tidak mungkin dilakukan dan harus melalui proses yang panjang.

“Atas berbagai pertimbangan tersebut, maka dalam rapat bersama Forkopimda yang turut melibatkan para camat diputuskan untuk diwajibkan kepada setiap keuchik membeli 1 ekor lembu dan bantuan lembu langsung diantar ke gampong masing-masing. Dengan pola seperti ini dipastikan bantuan akan diterima oleh seluruh masyarakat pada hari H,” demikian Nazar Hidayat.

Seperti diberitakan sebelumnya, bantuan meugang dari presiden untuk masyarakat Aceh diberikan dengan tidak disertai regulasi berupa Juknis dan surat edaran dari Kemendagri dan bantuan yang diberikan tersebut mirip jebakan Batman. (id70)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE