Aceh

Jumat, Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa Dilantik

Jumat, Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa Dilantik
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana dan Muhammad Haikal Alfisyahrin dijadwalkan akan dilantik Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan diambil sumpah dihadapan Ketua Mahkamah Syariah dalam rapat paripurna di gedung DPRK Langsa, Jumat (23/5).Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Besok, Jumat, 23 Mei 2025, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana dan Muhammad Haikal Alfisyahrin dijadwalkan akan dilantik Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan diambil sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Syariah dalam rapat paripurna di gedung DPRK Langsa.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Gunawan Abdillah ketika dikonfirmasi Waspada, Rabu (21/5) mengatakan, Insya Allah Jumat (23/5) sekira pukul 14:30 WIB dijadwalkan agenda pengambilan sumpah jabatan, pelantikan dan serah terima jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa masa jabatan 2025 -2030.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Sebelumnya, sebut Gunawan, pelantikan Jeffry-Haikal sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa dijadwalkan, Kamis 22 Mei 2025, namun karena Gubernur Aceh, Muzakir Manaf ada jadwal lainnya, sehingga jadwal pelantikan diundurkan menjadi, Sabtu 24 Mei 2025.

Kemudian, hasil koordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Aceh (Gubernur Aceh) berubah lagi jadwal pelantikan pada tanggal 22 Mei 2025, dan akhirnya jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa dipastikan akan berlangsung Jumat 23 Mei 2025.

Surat kawat dari Pemerintah Aceh Sekretariat Daerah Nomor: 100.1.4.2/5994 dengan Klasifikasi KILAT pada Rabu, 21 Mei 2025 berhelogram an, Gubernur Aceh Plt, Sekretaris Daerah M Nasir, S.IP, MAP.Waspada/Ist

“Insya Allah dan mudah-mudahan tidak bergeser lagi jadwal tersebut dan saat ini kami menunggu surat resmi dari Pemerintah Aceh,” tukas Gunawan.

Sementara berdasarkan informasi yang diterima Waspada, surat kawat dari Pemerintah Aceh Sekretariat Daerah Nomor: 100.1.4.2/5994 dengan Klasifikasi KILAT pada Rabu, 21 Mei 2025 berhelogram an, Gubernur Aceh Plt, Sekretaris Daerah M Nasir, S.IP, MAP.

Dalam poin surat tersebut menyebutkan bahwa pengambilan sumpah dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa akan dilaksanakan dihadapan Ketua Mahkamah Syariah dalam rapat paripurna DPRK Langsa pada, Jumat, 23 Mei 2025 pukul 14.30 wib- selesai bertempat di Gedung DPRK atau tempat lain yang dipandang layak, sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan. (b24)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE