KUTACANE (Waspada): Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang / Jasa Setdakab, Sapta Marga.ST.MT, memastikan lelang proyek tahun 2023 di Aceh Tenggara dilakukan tepat waktu.
Penegasan tersebut disampaikan Sapta Marga kepada Waspada, jumat (28/4) menyusul munculnya pertanyaan berbagai kalangan terkait tudingan lambannya penanyangan lelang proyek DAK dan DOKA 2023 di Unit Kerja Pengadaan Barang / Jasa (UKPBJ).
Sampai saat ini, hampir seratus persen Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2023 yang masuk ke Aceh Tenggara telah ditayangkan, dan hanya tinggal melengkapi kekurangan beberapa berkas saja.
“Yang jelas kita kejar target proyek DAK dan DOKA dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditentukan, paling lama berkontrak di bulan Juni ini, kendati pelaporan terakhir yakni 21 Juli akan datang,” ujar Sapta Marga.
Dimajukannya pelaporan terkait kontrak Dana Alokasi Khusus dan Dana Otonomi Khusus Aceh tersebut di bulan Juni akan datang, tujuannya untuk menghindari kekhawatiran jika proyek kontruksi dikerjakan tak selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pastinya lagi, pada 5 Mei akan datang, semua berkas telah selesai di review, karena review tersebut termasuk dalam tahap pengadaan barang dan jasa. “Kita tak ingin seperti kejadian tahun 2018 lalu, dimana hampir Rp40 miliar Dana Alokasi Khusus untuk Aceh Tenggara, terpaksa dikembalikan ke pemerintah pusat, karena keterlambatan proses lelang dan tahapan proses lainnya,” urai Sapta.
Dampak pengembalian dana alokasi khusus pada pemerintah pusat karena keterlambatan proses lelang dan proses tahapan lainnya, bukan hanya sampai disitu saja, namun juga berimbas pada tak masuknya dana alokasi khusus untuk Dinas Perkimtan Agara dari tahun 2019 sampai tahun 2022.
Sebelumnya, berbagai kalangan di Aceh Tenggara menuding dan mengkhawatirkan jika proyek DAK dan DOKA tahun 2023 ini, lamban dan pada akhirnya menyebabkan banyak paket proyek yang dananya harus dikembalikan ke pemerintah pusat, menyusul keterlambatan beberapa tahapan proses lelang yang dinantikan para rekanan, ditambah lagi kurang agresifnya dan lambannya beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah dalam menyampaikan kegiatan pada OPD yang akan dilelangkan pihak UKPBJ .(b16)