KUTACANE (Waspada): Kabar gembira bagi Masyarakat Aceh Tenggara, mengapa tidak, saat ini Dinas Lingkungan Hidup setempat telah membuka aplikasi layanan pengaduan sampah.
Kabar gembira itu dibenarkan oleh Pj Bupati, Drs. Syakir, M.Si melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tenggara, Sudirman kepada Waspada.id, melalui selulernya saat dihubungi, Selasa (2/7).
“Bagi masyarakat yang mengeluhkan atau ingin melaporkan adanya tumpukan sampah, dapat melaporkannya ke Dinas Lingkungan Hidup melalui aplikasi layanan pengaduan sampah yang bisa dibuka melalui https://dlh.acehtenggarakab.go.id,” terang Sudirman.
Dikatakan, harus melengkapi data lokasi tumpukan sampah, hal ini untuk memudahkan petugas menelusuri lokasi tumpukan sampah.
“Kita minta masyarakat mengirim beritanya yang lengkap, biar langsung eksen. Difoto, alamatnya di mana, kondisinya bagaimana. Aplikasi pengaduan sampah ini langsung tersambung ke mandor, Sekretaris Dinas dan juga Kepala Dinas,” kata Sudirman.
Selain memudahkan masyarakat melaporkan aduan masalah sampah dan pencemaran lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup juga sudah membentuk tim reaksi cepat menangani laporan pengaduan sampah.
Sudirman mengimbau agar seluruh masyarakat berlangganan sampah dengan DLH untuk keindahan dan kebersihan karena kebersihan itu adalah sebagian daripada iman.(cseh)











