KUTACANE (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) hari ini, Rabu (3/4) telah membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK dan DPRK.
Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. M. Si melalui Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Syukur Selamat Karo-karo kepada Waspada.id, Rabu (3/4) pagi mengatakan, hari ini Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah melakukan proses pembayaran THR untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara sebesar Rp25.487.630.693, dan sudah diserahkan kepada Bank Aceh untuk segera diproses.
“Insya Allah jika tidak hari ini, kamis besok pencairan pembagian THR bagi ASN sudah di transferkan ke rekening masing-masing. Adapun jumlah total untuk ASN sebesar Rp21.905.735.654, PPPK sebesar Rp3.436.043.373, serta DPRK Rp145.851.666, akan dibagikan keseluruhannya,, ujar Syukur.
Syukur berharap dengan terbayarnya THR ini seluruh ASN berbahagia dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1445 ini dan semoga bisa meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus bagian dari langkah-langkah pengendalian inflasi daerah, pungkasnya.(cseh)