KUTACANE (Waspada): Kabar gembira bagi masyarakat Aceh Tenggara, Pemkab setempat akhirnya kembali mengusulkan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
“Usulan kebutuhan Aparatur Sipil Nagara (ASN) tersebut pada tanggal 29 April 2024, Formasi CPNS dan PPPK) sebagai perubahan atas usulan sebelumnya tertanggal 19 April 2024,” kata Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. M.Si melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Masudin didampingi Kadis Kominfo Zul Fahmy kepada Waspada.id, Jumat (3/5).
Lanjutnya, Pemkab kembali mengusulkan sebanyak 328 orang formasi ASN dengan rincian 80 formasi CPNS dan 248 formasi PPPK untuk tahun 2024. Adapun rincian 80 formasi CPNS : Tenaga Kesehatan 20 orang dan Tenaga Teknis 60 orang, sedangkan rincian 248 PPPK : terdiri dari Guru 27 orang, Kesehatan 58 orang, serta Teknis 163 orang, dimana usulan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terhadap pemberian kesempatan bagi Putra dan Putri Aceh Tenggara untuk dapat diangkat menjadi CPNS dan PPPK.
“Kami sudah input usul Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) melalui aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Perencanaan milik BKN, selanjutnya menunggu pengumuman dan Juknis dari Kementerian PAN dan RB,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Syukur Selamat Karo-karo menjelaskan, kebijakan tentang penerimaan CPNS dan PPPK akan berdampak langsung dengan perencanaan anggaran.
“Untuk hal tersebut BKPSDM dan BPKD telah melakukan perhitungan terhadap ASN yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2024 s.d 2025 dan mempertimbangkan beban gaji terhadap DAU, maka berdasarkan perhitungan dimaksud diperkirakan alokasi anggaran masih memungkinkan untuk penerimaan 328 formasi CPNS dan PPPK tahun 2024,” pungkasnya. (cseh)