Scroll Untuk Membaca

AcehKesehatan

Kabar Gembira, RSUD Agara Terima Hibah Alat Kesehatan Rp48 Miliar

Kabar Gembira, RSUD Agara Terima Hibah Alat Kesehatan Rp48 Miliar
Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane, dr Bukhari SpOG. Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Sahudin Kutacane akan menerima hibah alat kesehatan (alkes) dari Kemenkes senilai Rp48 miliar.

Bantuan hibah alat kesehatan itu kabar gembira ini dibenarkan oleh Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane, dr Bukhari SpOG saat dikonfirmasi Waspada.id, Rabu (22/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kabar Gembira, RSUD Agara Terima Hibah Alat Kesehatan Rp48 Miliar

IKLAN

Lanjutnya, pihaknya saat ini terus berbenah dengan melakukan pembangunan sarana prasarana pendukung guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berobat ke tempat itu.

“Alhamdulillah RSUD H. Sahudin Kutacane pada tahun 2024 ini mendapatkan bantuan hibah dari Kemenkes melalui dana pinjaman Luar Negeri berupa alat kesehatan dengan nilai mencapai Rp48 miliar. Namun dari Rp48 miliar tersebut dibagi dua tahap.

Tahap pertama di tahun 2024 ini senilai Rp24 miliar dikucurkan melalui Bank Dunia, yang sisanya Rp24 miliar pada tahun 2025 mendatang,” ujarnya.

Dia menjelaskan bantuan alat kesehatan dan diperkirakan akan tiba ke daerah itu dalam waktu dekat ini.

Bantuan alat kesehatan (alkes) ini, kata dia, di antaranya berupa peralatan CT scan atau computerized tomography scan (CT scan), serta jenis barang lainnya. Menurut dia, dengan adanya alat alkes ACC ab,alat kesehatan tersebut tentunya sangat membantu dalam persiapan RS ini yang sebentar lagi akan naik type menjadi type B.

Maka pihaknya akan menyiapkan ruangan-ruangan untuk neonatal tntensive care unit (NICU) dan pediatric intensive care unit (PICU) untuk anak. “Serta yang lainnya,” tambah direktur yang dikenal dengan kesederhanaannya ini. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE