AcehPendidikan

Kacabdisdik Aceh Timur Minta Kampus Di Aceh Bebaskan SPP Mahasiswa Korban Bencana

Kacabdisdik Aceh Timur Minta Kampus Di Aceh Bebaskan SPP Mahasiswa Korban Bencana
Kacabdisdik Wilayah Aceh Timur, Rahmatsah Putra berada di salah satu sekolah yang terkena banjir bandang dan tanah longsor yang berada di wilayah yang dipimpinnya. (Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

IDI (Waspada.id):  Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Timur, Ramatsah Putra SPd MSM, meminta kepada Universitas Syiah Kuala (USK) dan sejumlah kampus lain di Aceh untuk membebaskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi mahasiswa dan calon mahasiswa baru yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor.

“Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Langsa, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues dan Aceh Tenggara merupakan daerah yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor,” ujarnya kepada media ini pada Rabu (7/1).

“Mereka sudah kehilangan harta bendanya di beberapa daerah, oleh karena itu pihak kampus baik yang PTN atau PTS membebaskan SPP bagi mereka, bahkan mencari sumber beasiswa bagi para korban,” pinta Rahmatsah.

Ia juga mengungkapkan kondisi sulit yang dihadapi keluarga korban: “Kita melihat hanya pakaian di badan saja yang tersisa yang dipakai oleh siswa, sedangkan peralatan lainnya sudah hanyut dibawa oleh air banjir, proses kegiatan belajar saja terhalang.”

“Akibat banjir dan tanah longsor itu, banyak orang tua dari mahasiswa yang kehilangan pekerjaannya, rumah di daerah sudah hancur, malahan ada yang hilang, sekarang ini tinggal di tenda pengungsian,” tambahnya.

Selain USK, permintaan yang sama juga disampaikan kepada UIN Ar-Raniry, Unimal, Unsam, UTU, Politeknik Negeri Lhokseumawe, dan beberapa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) lainnya untuk tahun akademik 2027/2028.

Rahmatsah menjelaskan bahwa Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) memiliki otonomi lebih luas dalam mengelola keuangan dan sumber daya, sehingga memiliki keleluasaan untuk mengambil langkah tersebut. Status ini memberikan kemandirian tata kelola namun tetap wajib bertanggung jawab kepada publik dan pemerintah.

Menurutnya, pihak sekolah sudah melaksanakan kewajiban seperti pengisian Pangkalan Data Siswa Sekolah (PDSS), pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), dan Ujian Tulis Berbasis Sekolah (UTBS) sesuai dengan ketentuan kampus. Namun, kondisi musibah membuat proses pendidikan tinggi menjadi sangat sulit bagi korban, bahkan dengan adanya hunian sementara pun pemulihan ekonomi dan psikologis belum tercapai dengan baik.

Ia mengimbau agar kampus tidak hanya membebaskan SPP tetapi juga memberikan bantuan beasiswa kepada mahasiswa dan calon mahasiswa baru terdampak bencana. (id65)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE