SIGLI (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Pidie menegaskan bahwa Posyandu tidak boleh lagi sekadar menjadi formalitas layanan gampong.
Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati Pidie, Alzaizi, saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Tahun 2025 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) di Aula Hotel Safira, Selasa (18/11).
Alzaizi menekankan bahwa perubahan regulasi melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 membawa tugas baru yang lebih luas bagi Posyandu. Dengan transformasi menuju layanan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), peran kader dinilai semakin strategis dan menentukan.
“Posyandu kini menjadi simpul layanan publik. Kalau kadernya tidak kuat, maka pelayanan di tingkat gampong akan mandek. Karena itu penguatan kapasitas adalah harga mati,” tegasnya.
Pelatihan tahun ini dirancang untuk membekali kader dengan 25 kompetensi dasar yang diperlukan dalam menjalankan fungsi baru Posyandu 6 SPM. Kompetensi tersebut meliputi kemampuan komunikasi, pengorganisasian masyarakat, pemetaan kebutuhan warga, serta keterampilan teknis lintas sektor.
Alzaizi menyebut kader Posyandu bukan lagi sekadar pelaksana program, tetapi penggerak utama yang menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat. “Mereka adalah wajah pelayanan gampong. Mutu pelayanan akan sangat bergantung pada kualitas kader,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pidie berkomitmen mendukung penuh transformasi Posyandu, baik dari sisi kebijakan, pendampingan, maupun anggaran. Dukungan ini disebut penting untuk memastikan implementasi SPM berjalan sesuai target.
Menutup arahannya, Wakil Bupati meminta seluruh peserta mengikuti pelatihan secara serius dan menerapkan ilmu yang diperoleh di lapangan demi memperkuat layanan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pidie.
Pelatihan ini turut dihadiri pimpinan SKPK terkait, Camat Sakti, Camat Batee, para pemateri, serta Koordinator TAPM Kabupaten Pidie.(id69)












