BLANGPIDIE (Waspada): Dilaporkan, semua administrasi surat menyurat dalam segala bidang, yang diurus masyarakat Desa Meunasah Tengah, Kecamatan Lembah Sabil, Aceh Barat Daya (Abdya), dibebaskan dari pungutan biaya atau gratis sepenuhnya.
Kepala Desa (Kades) Meunasah Tengah, Arwinsyah, Sabtu (17/6), dimintai keterangannya membenarkan bahwa selaku yang memegang tampuk pimpinan saat ini, akan memberikan kemudahan penuh kepada masyarakat desanya, yang mengurus administrasi surat menyurat. Baik itu surat jual beli dan surat dasar tanah, surat jual beli hewan ternak, maupun surat lainnya dalam semua bidang. “Tujuan kita hanya satu, mempermudah masyarakat dan membantu masyarakat,” katanya.
Di samping masalah surat menyurat, Kades Arwinsyah juga mengaku, gaji Kades tiap bulannya akan dipotong sebesar Rp500 ribu, diserahkan untuk kegiatan kepemudaan Desa Meunasah Tengah. Partisipasi untuk kegiatan pemuda dengan sumber potong gajinya itu katanya, akan berlangsung selama masa jabatan Kades (6 tahun). “Demikian juga, hasil sewa toko milik desa sepenuhnya kita serahkan untuk kepentingan desa dan masyarakat. Satu rupiah pun tidak kita ambil. Selagi kami masih bisa berbhakti, Insya Allah akan kita laksanakan sesuai janji,” sebutnya.
Partisipasi Kades Arwinsyah juga menyentuh lembaga pendidikan yang ada di desa setempat. Bagi masyarakat Desa Meunasah Tengah, yang akan memasukkan anaknya pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Harapan Bangsa, yang ada di desa setempat, digratiskan biaya pendaftaran dan Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) bulanan. Semua biayanya, baik biaya pendaftaran, maupun biaya SPP bulanan, akan ditanggung Kades.
Demikian juga, biaya wisuda tahunan PAUD Harapan Bangsa sebesar Rp100 ribu permurid, akan ditanggung Kades sebesar Rp50 ribu permurid. Sementara sisanya Rp50 ribu lagi, ditanggung masing-masing orang tua/wali murid. “Tahun 2024 mendatang, kita juga akan membeli perangkat pakaian wisuda, agar orang tua/wali murid, tidak perlu menyewa lagi pakaian wisuda untuk anak-anak mereka,” janjinya.
Kades Arwinsyah menambahkan, sebenarnya hal-hal berupa bhakti dan partisipasinya tersebut, tidak perlu diungkapkan, apalagi dibesar-besarkan. Hanya saja katanya, perlu dipublikasikan agar masyarakat luas tahu programnya, serta tidak disalahgunakan oknum-oknum bawahannya yang tidak bertanggung jawab. “Pemberitaan media juga akan menjadi dasar bagi masyarakat dan pihak hukum, untuk menyorot kami selaku Kades, jika kami ingkar janji nantinya,” demikian Kades Arwinsyah.(b21)











