Kadin Simeulue: Tender Harus Sesuai Regulasi

- Aceh
  • Bagikan
Kadin Simeulue: Tender Harus Sesuai Regulasi

SIMEULUE (Waspada): Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Simeulue, Ir. Iskandar menghimbau agar proyek pemerintah kabupaten setempat yang sedang tender dan akan lelang harus sesuai regulasi/peraturan pemerintah.

Pasalnya, jika melenceng dari peraturan lelang kata Iskandar (foto), maka akan memicu gejolak di kalangan kontraktor yang selama ini telah dan atau sedang hendak menjalani kerjasama dengan pemerintah.

“Kalau sudah bergolak di kalangan kontraktor maka bisa mengganggu kestabilan pulau ini. Kita minta aturan diajalankan seutuhnya. Perusahaan yang punya dokumen dan penawaran bagus itu yang diundang dan dimenangkan,” pinta Iskandar, Minggu (26/3).

Lebih lanjut dia meminta Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Simeulue agar mempertimbangkan perusahaan lokal atau pengusaha yang berkenaan menyerap tenaga lokal dan material lokal.

“Tenaga dan material tempatan yang saya maksud untuk dijadikan salah satu pertimbangan tambahan oleh Pemerintah Kabupaten Simeulue, tentu harus memenuhi standar dan sesuai spesifikasi mutu yang disyaratkan pula,” jelasnya.

Dengan demikian sambungnya lagi, proyek yang bersumber dari pembiayaan anggaran kabupaten memberikan multi efek bagi perputaran ekonomi masyarakat Simeulue secara luas dan bisa turut menekan inflasi yang diwanti-wanti Pemerintahan Jokowi.

Adapun selama ini katanya, ada proyek Multiyears Contrak (MYC) di Simeulue yang nilainya ratusan miliar, bahkan bila ditotal keseluruhan lebih dari setengah triliun akan tetapi masyarakat setempat tidak dilibatkan.

Bahkan untuk material batu pecah, pasir didatangkan dari daratan Sumatera, sehingga sempat memunculkan anekdot. “Buya Krueng Tedong-dong, Buya Tamong Meuraseki,” kata Iskandar yang kemudian disambungnya, hal demikian tidak boleh lagi terjadi.

Ketua Kadin Simeulue ini juga meminta Pokja dalam mengevaluasi atau pemilihan pemenang, khususnys proyek yang menggunakan aspal masak agar meneliti seksama dokumen APM atau administrasi dukungan Aspalt Mixing Plant (AMP) yang disertakan dalam tender.

Katanya, Pokja Pemilihan dibawa UKPBJ harus profesional dan realistis baik itu dari segi jarak AMP dengan lokasi kerja kemudian dibarengi dengan kondisi jalan di Simeulue yang dilewati tatkala memobilisasi aspal dari AMP ke lokasi kerja.

Idealnya, kata Iskandar perusahaan yang diperioritaskan untuk menang yang memiliki AMP atau mendapat dukungan AMP ber-Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan kemudian lebih dekat dengan lokasi kerja.

Iskandar berargumen jika perusahaan yang dimenangkan jarak AMP ke lokasi kerja lebih dari 120 kilometer lebih dengan kondisi jalan di Simeulue belum semua mulus dikhawatirkan suhu panas aspal saat penghamparan sudah dibawah standar, dingin.

Ketua Kadin Simeulue ini juga meminta khusus untuk proyek jalan yang menggunakan AMP atau kegiatan lain agar tidak memenangkan perusahaan yang AMP-nya bermasalah baik dari administrasi maupun hal lainnya karena pada akhirnya akan merugikan rakyat Simeulue.

Sebelum itu tepatnya sesaat mulai ditayangkannya tender proyek Pemerintah Kabupaten Simeulue tahun anggaran 2023, Selasa (14/3) pagi Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa ( UKPBJ) Simeulue, Tamsil mengatakan tender terbuka untuk umum dan sesuai aturan perundang-undangan.

Adapun paket paket yang sudah ditender dan bersumber dari APBK Simeulue tahun 2023, yakni: pertama paket, Peningkatan Jalan Kota Batu – Babang – Pulau Bengakalak (DAK) dengan nilai Rp19.194.995.890.

Kemudian Pengawasan Peningkatan Jalan Kota Batu – Babang – Pulau Bengkalak (DAK) Rp380.751.110.

Selanjutnya kata Tamsil, Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA)/Broncaptering/Sumur Dalam Terlindungi Desa Lubuk Baik Rp1.800.000.000. Pengawasan Pembangunan Gedung Perpustakaan Rp249.441.000.

Rekonstruksi Bangunan Penguat Tebing Sungai Awe Seubal Kecamatan Teupah Barat Rp598.339.000, Pengadaan mesin penggerak perahu Rp813.735.000, Belanja Modal Bangunan Kesehatan Rp1.110.356.160 dan Revitaslisasi Ruang Terbuka Hijau Air Dingin Rp4.030.000.000.

Lalu Pemeliharaan Berkala Jalan T.Tjoe Mandar, jalan Bonol, Jalan Tgk. Mohd. Rasyidin dan Jalan Sp. Air Dingin – Labuhan Bajau (5.253 m) Rp4.004.200.000, peningkatan Jalan Simpang Air Dingin – Labuhan Bajau (DOKA) Rp7.657.000.000. (b26)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *