Scroll Untuk Membaca

AcehKesehatan

Kadis Kesehatan Aceh Utara Instruksikan Penyaluran Obat Tidak Menunggu Akhir Bulan

Kecil Besar
14px

LHOKSUKON (Waspada): Pansus DPRK Aceh Utara menilai, sistem pengendalian internal pelaksanaan distribusi obat ke Puskesma belum lancar. Mereka mensinyalir dinas tidak melakukan pengawasan penggunaan obat di Puskesmas.

Menanggapi rekomendasi dewan, Kadis Kesehatan Aceh Utara Amir Syarifuddin kepada Waspada, Rabu (29/6) menjelaskan, semua distribusi obat lancar. Namun, pihak Puskesma meminta obat ke dinas sebulan sekali. “Semua distribusi obat lancar, cuma PKM (Puskesmas-red) mengamprah sebulan sekali,” jelas Kadis Kesehatan Aceh Utara.

Amir Syarifuddin juga menegaskan, pihaknya menginstruksikan, kebutuhan langsung diajukan setelah obat habis di Puskesma. Sehingga penyaluran kepada masyarakat lancar. “Makanya, kita intruksikan jangan tunggu sebulan. Tapi asal habis, buat laporan dan langsung buat kebutuhan lagi,” sebutnya.

Rekomendari dewan disampaika dalam Sidang Paripurna Pansus DPRK Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Utara, beberapa waktu lalu.Pansus menegaskan, pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Puskesma tidak optima. Kondisi tersebut akibat, pelaksanaan distribusi obat belum lancar. (b08)

Teks foto : Kadis Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin. Waspada/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE