ACEH UTARA (Waspada): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos.,M.Pd menerima penghargaa nterbaik tiga sebagai mitra pengelola Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah di kabupaten/kota. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekjen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Suhartini di Jakarta, Jum’at (17/6).
Jamaluddin saat dikonfirmasi Waspada, Minggu (19/6) siang menjelaskan, penghargaan bergengsi itu diterima pihaknya disebabkan kinerja terbaik teman-teman kepala sekolah di Kabupaten Aceh Utara dalam berbagai hal termasuk dalam memastikan data penerima PIP dalam data pokok pendidikan (Dapodik).
Kemudian, proses pencairan dana yang tidak terlambat dan berhasil dicairkan untuk seluruh penerima tepat waktu. “Alhamdulillah…ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi kita. Meskipun kita mendapatkan terbaik tiga, ini bukan masalah karena ini merupakan penilaian nasional dan semoga ke depan, pengelolaan PIP di Aceh Utara akan semakin baik. Penghargaan yang kita terima tersebut mwerupakan pengelolaan PIP tahun 2021,” sebut Jamaluddin kepada Waspada.
Sesuai pesan yang disampaikan oleh Sekjen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Suhartini di Jakarta, Jum’at (17/6) kemarin, seluruh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di kabupaten/kota harus memastikan bahwa penerima PIP merupakan orang-orang yang berhak menerima program tersebut. Sehingga program pemerintah dalam memberikan bantuan pendidikan kepada kaum marginal tepat sasaran.
Meskipun, sebut Jamaluddin, mengutip kalimat yang disampaikan Suhartini, pekerjaan ini tidaklah mudah karena tugas pengelola PIP yaitu memilih penerima yang berhak menerima dari mereka yang jumlahnya cukup banyak. Karena itulah, sampai saat ini masih ada penerima PIP yang tidak berhak lolos dalam program tersebut.
“Tentunya ini terjadi secara nasional dan di Aceh Utara data PIP sudah cukup baik dan ke depan akan kita perbaiki hingga menjadi lebih baik lagi. Dan ke depan tidak boleh ada sekolah yang terlambat dalam proses pencairan dana PIP kepada penerima, karena jika terjadi keterlambatan, salah-salah dana itu dikembalikan ke kas negara dan itu merugikan penerima PIP,” katanya.
Terakhir, H Jamaluddin, S.Sos.,M,.Pd kembali berterimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencairan dana PIP di Aceh Utara. Dalam hal ini termasuk pihak Bank Syariah Indonesia (BSI). (b07)
Waspada/Ist
Sekjen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Suhartini di Jakarta, Jumat (17/6) malam menyerahkan penghargaan terbaik tiga pengelola dana PIP untuk kategori sekolah dasar dan menengah kabupaten/kota kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos.,M.Pd.