KUTACANE (Waspada.id): Kadis Sosial Kabupaten Aceh Tenggara Bahagia Wati membantah tuduhan pemotongan anggaran rutin Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Panti Asuhan Tunas Murni tahun 2025, sekaligus menyatakan informasi tersebut merupakan berita hoaks dan menyesatkan publik.
“Tudingan tersebut merupakan berita hoaks dan menyesatkan publik, pemberitaan miring yang menyudutkan kami ini sangat disesalkan,” kata Bahagia Wati kepada Waspada.id melalui sambungan WhatsApp, Rabu (28/1).
Disebutkannya bahwa bukti transfer yang beredar sebagai bukti pemotongan justru merupakan pinjaman sementara oleh Dinas Sosial. “Bukti transfer yang beredar itu merupakan pinjam sementara oleh Dinas Sosial dan pinjaman sementara tersebut sudah dikembalikan di tahun yang sama, bukti pengembalian pinjaman juga ada,” tegasnya.
Kepala UPTD Panti Asuhan Tunas Murni Endang Sriwahyuni juga membantah informasi yang berkembang tersebut. “Informasi pemotongan itu sepenuhnya tidak benar dan pinjaman sementara itu sudah dikembalikan tanpa ada sedikitpun dilakukan pemotongan,” ungkapnya.
Menurut Endang, pinjaman sementara itu wajar dilakukan mengingat UPTD Panti Asuhan Tunas Murni masih dalam satu kesatuan dengan Dinas Sosial. Ia juga menjamin bahwa pinjaman tersebut sama sekali tidak menganggu pelayanan dan pemenuhan kebutuhan anak di panti. (id80)











