Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kadisdikbud Aceh Tengah: Jangan Percaya Modus Penipuan Minta Uang PPG

Kadisdikbud Aceh Tengah: Jangan Percaya Modus Penipuan Minta Uang PPG
Plt Kadisdikbud Aceh Tengah Harun Manzola. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

TAKENGON (Waspada): Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Aceh Tengah mengimbau kepada guru-guru agar jangan percaya modus penipuan dengan meminta sejumlah uang PPG.

Demikian Plt Kadisdikbud Aceh Tengah Harun Manzola melalui pesan whatsApp kepada Waspada, Selasa (21/5). “Kami mengimbau kepada seluruh para dewan guru yang ada di kabupaten Aceh Tengah agar selalu waspada tidak ikut percaya apabila ada yang mengatasnamakan dinas meminta sejumlah uang agar lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) itu tidak benar,” kata Plt Kadisdikbud.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kadisdikbud Aceh Tengah: Jangan Percaya Modus Penipuan Minta Uang PPG

IKLAN

Kadisdikbud menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah meminta sejumlah uang. “Apabila ada yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan maka segera laporkan dan telusuri dulu ke dinas,” ucapnya.

Sebelumnya informasi Waspada peroleh dari inisial LD yang mendapatkan informasi dari grup WhatsApp bahwa ada orang yang mengaku dari Dinas Pendidikan meminta sejumlah uang agar lulus PPG.

“Namun ada rekan kita yang menolak langsung, “saya tidak usah pak berikan kepada yang lain saja karna saya belum ada uang”, ujarnya.

Disebutkannya juga sejumlah uang yang diminta agar lulus PPG senilai Rp70 juta untuk tahap pertama 15 persen yang harus di setor. “Namun setelah kami berbincang diskusi di grup Alhamdulilah belum ada satupun yang tertipu dari modus tersebut,” ungkapnya sembari menambahkan bahwa pihaknya sudah mengetahui untuk panggilan PPG itu dari website resmi Kemendikbud ke akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian yang berkelanjutan (SIM PKB).(cno)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE