BLANGPIDIE (Waspada): Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Aceh Barat Daya (Abdya), Jamaluddin S.Pd, Jumat (17/5), mengingatkan kepada warga yang ingin mengurus administrasi kependukan (adminduk), wajib menggunakan pakaian sopan islami.
Hal itu ditegaskan Guree Jamal, demikian ahli pendidikan paling senior yang belum memasuki masa purna tugas di Abdya ini biasa disapa, dalam menyikapi kebiasaan rata-rata masyarakat selama ini, yang mendatangi kantor Disdukcapil untuk kepentingan mengurus adminduk, cenderung tidak memperhatikan penampilan, terutama dalam mengenakan busana (pakaian).
Menurut Guree Jamal, selama ini banyak ditemukan masyarakat yang datang ke Disdukcapil untuk mengurus dokumen adminduk, seperti KTP, kartu identitas anak (KIA), kartu keluarga (KK), akte kelahiran, akte kematian dan dokumen lainnya, dengan mengenakan pakaian yang kurang sopan. Padahal berpakaian yang sopan serta menutup aurat bagi laki-laki dan perempuan memang telah diatur dalam agama Islam.
Bahkan katanya, khusus di Provinsi Aceh juga telah ditetapkan qanun yang mengatur tentang berpakaian berdasarkan syariat Islam, yang tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 pasal 13. “Banyak kami temukan masyarakat yang berpakaian kurang sopan seperti bercelana di atas lutut bagi laki-laki, tidak mengenakan jilbab dan berpakaian sempit bagi perempuan. Selama ini kami selalu ingatkan hal itu,” ungkapnya.
Jamaluddin menambahkan, sudah menjadi kewajiban bagi semua umat muslim untuk menutup aurat, dengan busana yang sopan dan sesuai syariat agama. Hal ini dilakukan sebagai bentuk ketaatan umat muslim kepada Tuhannya. “Menutup aurat dengan berbusana muslim yang baik dan sesuai dengan syariat, bukan hanya dilakukan oleh perempuan, tetapi juga berlaku untuk laki-laki,” tegasnya.
Diakuinya, himbauan untuk mengenakan pakaian sopan islami saat mengurus adminduk tersebut, terus disampaikan dan disosialisasikan, termasuk dengan memasang spanduk berupa himbauan untuk berbusana muslim kepada masyarakat, saat mengurus dokumen Adminduk di Disdukcapil Abdya. “Kita harapkan, berbusana muslim tidak hanya di lingkungan Disdukcapil saja, namun di lingkungan lain juga diterapkan,” demikian Guree Jamal.(b21)













