Scroll Untuk Membaca

AcehEkonomi

Kadiskop Agara Kembali Tinjau Pelaku UMKM Bidang Pengolahan Makanan Dan Industri

Kadiskop, UKM dan Tranmigrasi Aceh Tenggara (Agara), Zulpan Harijadi (baju putih) terlihat dalam gambar. Waspada/Ist.
Kadiskop, UKM dan Tranmigrasi Aceh Tenggara (Agara), Zulpan Harijadi (baju putih) terlihat dalam gambar. Waspada/Ist.
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Kadiskop, UKM dan Tranmigrasi Aceh Tenggara (Agara) bersama para pendamping kembali turun langsung meninjau pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bidang pengolahan makanan dan industri di beberapa lokasi di Bumi Sepakat Kutacane, pada Rabu (23/11).

Kedatangan Kepala Diskop, UKM dan Transmigrasi itu dalam rangka untuk mendengar dan menampung permasalahan yang dihadapi pelaku pelaku UMKM saat ini. Dari beberapa masalah dan masukan dari pelaku UMKM yang ditinjau. Umumnya yang menjadi masalah tentang ijin produksi dan peralatan untuk usaha mereka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kadiskop Agara Kembali Tinjau Pelaku UMKM Bidang Pengolahan Makanan Dan Industri

IKLAN

Demikian disampaikan Kepala Diskop, UKM dan Transmigrasi Agara, Zulfan Harijadi, S. STP kepada Waspada di ruang kerjanya, Kamis (24/11).

Dari permasalahan yang disampaikan oleh pelaku UMKM akan menjadi bahan yang disampaikan nantinya kepada pimpinan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi dapat diusulkan pada anggaran tahun 2023 yang akan datang.

Pelaku UMKM bidang pengolahan makanan dan industri yang ditinjau itu diantaranya, Kelompok Lestari, pemilik usaha Patimah, Desa Purwodadi, Kecamatan Badar dengan produk usaha opak

Kemudian, Songket Dewi, pengusaha Dewi, Desa Batu Mbekhong, Kecamatan Badar, Cemilan Selvi pengusaha Sri Selvianti, Desa Peseluk Pesimbe Kecamatan Deleng Pokhisen, Zafa Cemilan, pengusaha Julita Ratna Sri dengan produk rengginang, stik ubi beralamat di Perapat Titi Panjang Kecamatan Babussalam, tambah Kadis. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE