SABANG (Waspada): Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang dalam rangka memberikan pesan penguatan terkait beberapa hal di masa pandemi, Selasa (8/3).
Dalam kunjunganya Sjachril SSos turut didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Aceh, Rakhmat Renaldy AmdIP SH MH, serta rombongan.
“Adapun beberapa pesan penguatan yang disampaikan antara lain, meski kondisi pandemi melanda, namun pemerintah saat ini sudah memberikan sinyal positif akan penurunan status dari pandemi menjadi endemi biasa, artinya pemerintah sudah memberikan kelonggaran dan kesempatan kepada 23 negara untuk berkunjung ke Bali tanpa karantina dengan Visa On Arrival,” imbuhnya.
Sjachril juga berpesan akan pentingnya meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja, meningkatkan target kinerja dan terus melakukan inovasi positif dalam melayani masyarakat demi kemajuan organisasi.
Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh juga mengatakan, Imigrasi Sabang sudah cukup baik dalam memberikan kontribusi terhadap organisasi, namun harus lebih ditingkatkan dengan menghadirkan program inovasi yang positif dalam membangun wilayah Zona Integritas agar tercapainya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kemenpan RB.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Hanton Hazali mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan penguatannya. Imigrasi Sabang saat ini baru saja meluncurkan program inovasi baru terkait layanan yaitu “Si Bang Mamat” (Imigrasi Sabang Memanjakan Masyarakat). “Layanan ini bentuk komitmen dalam melayani pemohon paspor dengan sistem mendatangi pemohon serta mengantarkan paspor yang sudah selesai kerumah pemohon,” ungkapnya.
Disamping itu Hanton juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Sjcahril SSos atas pelantikannya dari Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenukmham Aceh ke tempat tugas yang baru menjadi Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara di Kendari. (b18)











