Scroll Untuk Membaca

Aceh

KAHMI: Tidak Menjadi Soal Munculnya Satu Paslon Di Aceh Tamiang

KAHMI: Tidak Menjadi Soal Munculnya Satu Paslon Di Aceh Tamiang
M Nasir Koordintor Presidium KAHMI Aceh Tamiang.
Kecil Besar
14px

ACEH TAMIANG (Waspada): Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Aceh Tamiang menilai tidak menjadi persoalan munculnya satu pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Tamiang tahun 2024.

“Selama Paslon yang diusung partai politik berkualitas, dan itu bukan kemunduran demokrasi, bahkan yang bahaya kalau partai politik mengusung Paslon yang tidak berkualitas, untuk apa banyak calon tapi tidak berkualitas ketika jadi pemimpin auto pilot atau hanya menjalankan rutinitas semata,” ungkap M Nasir Koordintor Presidium KAHMI Aceh Tamiang pada Kamis (29/8) siang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KAHMI: Tidak Menjadi Soal Munculnya Satu Paslon Di Aceh Tamiang

IKLAN

KAHMI menilai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi – Ismail adalah calon pemimpin berkualitas yang diusung oleh koalisi partai politik. “Rekam jejak karir dan pengalaman keduanya terdeteksi dan dinilai mampu memimpin Aceh Tamiang kedepan untuk lebih baik,” tegas Nasir dan menambahkan pendidikan dan kepemimpinan mereka juga mumpuni.

Calon Bupati, Armia Fahmi pernah memimpin Polres Aceh Tamiang dan besar di kabupaten Bumi Muda sedia ini sehingga paham betul kondisi daerah ini.

Begitu juga, calon Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail juga sosok yang dikenal di Aceh Tamiang, yang bersangkutan juga pernah menjabat anggota DPRK Aceh Tamiang tiga periode dan direktur PDAM Tirta Tamiang, dan keduanya juga aktif di organisasi sehingga paham yang dibutuhkan rakyat di Aceh Tamiang ini.

Adapun partai politik yang mengusung Paslon Armia Fahmi – Ismail yaitu dua partai lokal (PNA dan Partai Aceh), kemudian partai nasional yakni Nasdem, Demokrat, PAN, PPP, Golkar, PKS dan Gerindra. (b15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE