BLANGPIDIE (Waspada.id): Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya), Bambang Heripurwanto SH MH, Selasa (25/11), melantik dan mengambil sumpah dua pejabat Eselon V.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dua pejabat Eselon V yakni, Mardiansyah, SH sebagai Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan, Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Bidang Intelijen, serta Hikmah Selasih, SH sebagai Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Acara berlangsung di Aula Serbaguna Kejari Abdya, dipimpin langsung Kajari Bambang dan disaksikan para pejabat struktural Kejari.

Dalam amanatnya, Kajari Bambang menyampaikan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar penataan organisasi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat. Ia menegaskan, tuntutan publik terhadap layanan hukum yang berintegritas, professional dan humanis semakin tinggi. Sehingga setiap pejabat harus mampu menjawab tantangan tersebut. “Jabatan yang baru diemban adalah amanah besar. Harus dijalankan dengan tanggung jawab, komitmen dan dedikasi,” tegasnya.
Kajari Bambang berharap, pejabat Kasubsi Datun dapat memperkuat fungsi pendampingan hukum, pendapat hukum, pelayanan hukum, serta pemulihan keuangan negara. Sementara itu, pejabat Kasubsi Intelijen diminta meningkatkan deteksi dini, penggalangan, pengamanan, serta pencegahan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang dapat merugikan masyarakat maupun negara.
Kajari Bambang juga kembali mengingatkan pesan Kajati Aceh: bekerja dengan ikhlas, bekerja dengan cerdas dan bekerja dengan tulus. “Ini menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Kejari Abdya,” tegasnya kembali.
Di akhir sambutannya, Kajari Abdya mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik, juga berharap keduanya segera menyesuaikan diri, membangun sinergi, serta menjaga nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa. “Kita harus menjaga soliditas dan kekompakan, agar mampu menghadirkan kejaksaan yang modern, terpercaya dan responsif. Mari bekerja dengan hati dan menjaga martabat institusi,” pungkasnya.(id82)












